Mohon tunggu...
Gita Aulia Purnama
Gita Aulia Purnama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sharing informasi politik

Ayo jadi generasi muda yang melek politik karena yang menentukan masa depan Indonesia adalah kita semua!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembangunan IKN: Untung atau Buntung?

26 Oktober 2022   00:28 Diperbarui: 26 Oktober 2022   00:49 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia terkenal dengan hutan hujan tropisnya. Kondisi dan letak geografis Indonesia yang berada di garis khatulistiwa menjadikan hutan Indonesia sebagai rumah untuk tumbuh dan berkembangnya beraneka ragam flora dan fauna. Pohon -- pohon besar yang tumbuh di hutan berfungsi sebagai produsen oksigen terbesar bagi makhluk hidup di sekitarnya.

Selain itu, hutan juga berfungsi sebagai penyanggah ekosistem dan penunjang berbagai elemen kehidupan di bumi. Hal ini dikarenakan hutan memiliki fungsi penting dalam mengurangi polusi (pencemaran udara), mencegah terjadinya bencana alam, dan penyedia air bersih. Namun sangat disayangkan, hutan Indonesia saat ini menghadapi masalah lingkungan yang cukup krusial.

Tiga tahun yang lalu tepatnya pada 26 Agustus 2019, Bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Pada saat itu, ia mengumumkan bahwa terdapat dua pilihan yang menjadi opsi pemindahan IKN (Ibu Kota Negara), yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Sebenarnya ide mengenai pemindahan ibu kota negara ini bukanlah tanpa sebab, bahkan ide pemindahan ibu kota negara ini sudah muncul kepermukaan sejak presiden pertama Indonesia.

Pada tahun 1957 Bapak Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia sudah menggagas pemindahan IKN ke Palangkaraya saat meresmikan Palangkaraya sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah. Begitu pula dengan Bapak Soeharto sebagai presiden kedua Republik Indonesia yang pernah menyampaikan pemindahan Ibu Kota Negara. Hal ini terlihat pada saat ia mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri dan juga pusat pemerintahan.

Pada tahun 2013 Presiden keenam yaitu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menyampaikan mengenai tiga scenario pemindahan Ibu Kota Negara. Pertama, menetapkan distrik pemerintahan untuk berada di sekitar Monas namun tetap di Jakarta. Kedua, memindahkan ibu kota ke wilayah yang dekat dengan Jakarta berjarak 50 sampai dengan 70 kilometer. Ketiga,  memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) adalah salah satu bagian dari strategi untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia karena hingga saat ini pembangunan Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa. 

Pemindahan Ibu Kota Negara bertujuan untuk menggantikan Kota Jakarta yang sudah padat penduduk, berpolusi, rawan banjir, banyaknya kemacetan lalu lintas, mempunyai risiko bencana alam seperti gempa bumi, dan daratan Jakarta yang secara perlahan sudah mulai tenggelam. 

Seperti pernyataan yang diitulis Kepala BMKG Dwrikorita bahwa wilayah Kalimantan memiliki struktur sesar dan catatan akvitas pergerakan lempeng atau gempa bumi, tetapi aktivitas tersebut bisa dikatakan bahwa pulau Kalimantan cenderung lebih aman jika dibandingkan dengan daerah atau pulau -- pulau besar lain di Indoneisia yang memiliki catatan aktvitas gempa bumi yang merusak dan memakan banyak korban jiwa. 

Pembangunan IKN juga membantu keadaan atau kondisi khususnya di Jawa / Jakarta yang sudah mengalami tekanan terhadap daya dukung lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya.

Langkah yang dilakukan pemerintah dalam melakukan pemerataan pembangunan pun sudah dilaksanakan seperti pembangunan tol di Sumatera, pembangunan jalan kereta di Sulawesi, pembangunan jalan dan jembatan di Papua, serta pembangunan pelabuhan dan bandara di berbagai bagian Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun