Mohon tunggu...
GITA ALVA DELA
GITA ALVA DELA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Teknik Kimia Universitas Muhammadiyah Riau

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewajiban bagi Muslim Melakukan Puasa Qadha

27 Januari 2024   21:25 Diperbarui: 27 Januari 2024   21:29 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orang yang Wajib Puasa Qadha

Meskipun puasa qadha wajib dilakukan, tetapi tidak semua orang dikenakan kewajiban puasa qadha ini. Hanya orang-orang tertentu yang wajib melakukan puasa qadha. Dalam buku Panduan Terlengkap Ibadah Muslim Sehari-Hari karya KH. Muhammad Habibillah, disebutkan beberapa orang yang wajib puasa qadha untuk mengganti puasa yang telah ditinggalkannya, di antaranya sebagai berikut:

1. Musafir

Musafir adalah orang yang melakukan perjalanan ke suatu tempat tertentu dengan tujuan yang diridhai Allah SWT. Dengan demikian, orang tersebut yang sedang dalam perjalanan boleh membatalkan puasanya dengan jarak perjalanan yang telah ditentukan oleh syar'i. namun, puasa di hari yang ditinggalkannya tersebut harus diganti dengan puasa qadha di kemudian hari.

2. Orang Sakit

Orang sakit yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa yaitu sakit yang diharapkan bisa sembuh berdasarkan pendapat ahli kesehatan atau dokter. Dalam hal ini, bisa juga diartikan bahwa penyakit yang diderita seseorang tersebut merupakan jenis penyakit yang masih memiliki harapan untuk sembuh.

3. Wanita yang Haid dan Nifas

Wanita yang haid dan nifas tentu menjadi wajib melakukan puasa qadha sebanyak hari yang ditinggalkannya.wanita yang haid atau nifas wajib mengganti puasanya ketika sudah suci. Hal ini sebagaimana berdasarkan hadits dari 'Aisyah RA yang berkata:

"Terdapat sesuatu (haid) yang menimpa kami, dan kami diperintah untuk mengganti puasa, dan tidak diperintah untuk mengganti sholat." (HR Bukhari dan Muslim).

4. Muntah dengan Sengaja

Seseorang yang muntah dengan disengaja maka wajib mengganti puasanya dengan melakukan puasa qadha di kemudian hari.janganlah kamu muntah dengan sengaja. Hal ini juga berdasar pada perkataan Abdullah bin Umar RA, ia berkata:

"Barangsiapa sengaja muntah dan ia dalam keadaan berpuasa, maka wajib atasnya untuk membayar qadha. Dan, barangsiapa tidak kuasa menahan muntah (muntah dengan tidak sengaja) maka tidak ada kewajiban atasnya untuk mengganti puasa." (HR Malik).

5. Makan dan Minum dengan Sengaja

Orang yang tidak berpuasa atau makan dan minum dengan sengaja sebab ketinggalan berita bahwa Ramadhan telah masuk di hari yang ia tinggalkan, maka seseorang tersebut wajib mengganti puasa di hari yang ditinggalkannya itu. Hukum ini didasarkan pada dalil akan wajibnya berpuasa selama bulan Ramadhan selama satu bulan penuh.maka jangan lah engkau makan dan minum dengan sengaja karena itu akan membuat puasa batal.

Niat Puasa Qadha Ramadhan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى

Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha-i fardhi ramadhaana lillahi ta'aalaa.

Artinya: "Saya niat berpuasa untuk mengganti puasa Ramadhan karena Allah Ta'ala."

Itulah alasan mengapa puasa qadha wajib dilakukan dan siapa saja orang-orang yang wajib melakukan puasa qadha. Maka dari itu marilah kita sama sama menunaikan ibadah puasa dengan baik dan benar. Dan membayar hutang puasa sebelum puasa ramadhan berikutnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun