Mohon tunggu...
Gita EgisTriyani
Gita EgisTriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Tinggalkan pikiran yang membuatmu lemah dan peganglah pikiran yang memberi kekuatan bagimu. Hobi memasak, bersepeda dan wisata kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Analisis Implementasi Pemasaran Produk Asuransi pada Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan

26 Mei 2023   22:01 Diperbarui: 26 Mei 2023   22:08 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Judul skripsi yg direview ; ANALISIS IMPLEMENTASI PEMASARAN PRODUK ASURANSI PADA ASURANSI JIWA SYARIAH BUMIPUTERA 1912 KPS MEDAN
Oleh : NURMALINDA SIREGAR NIM : 0505162037

Asuransi sebagai  lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang pertanggungan asuransi, asuransi dapat memberikan manfaat bagi suatu entitas untuk meminimalkan risiko kerugian, kerusakan atau kerugian serta keuntungan yang diharapkan. Asuransi umumnya meningkatkan kepercayaan diri dalam hidup. Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) menjelaskan bahwa asuransi adalah suatu perjanjian antara penanggung dan tertanggung, dan tertanggung  menerima premi asuransi untuk mengganti kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan. mungkin menderita dari peristiwa yang tidak pasti (onzeker vooral)
 Menurut definisinya, Majelis Ulama Indonesia melalui Dewan Syariah Nasional mengeluarkan fatwa DSN-MUI nomor 21/DSN-MUI/2001, bahwa asuransi syariah (Ta'min, Takaful, Tadhamun) adalah upaya saling melindungi dan membantu sesama. . sekelompok orang atau pihak. Melalui investasi pada aset dan/atau tabarru yang memberikan model pendapatan untuk mengambil risiko tertentu melalui akad (akad) yang sesuai dengan syariah. Saat ini mekanisme dan penyelenggaraan asuransi syariah selain  berdasarkan UU Perasuransian No. 2 Tahun 1992  dan ketentuan fatwa DSN-MUI tersebut di atas secara teknis diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan yaitu Peraturan Menteri Keuangan no. . 442/KMK.06/2003 tentang izin operasional dan kelembagaan perusahaan asuransi dan  reasuransi serta Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. 426/KMK.06/2003, yang mengatur perizinan komersial dan kelembagaan perusahaan asuransi dan  reasuransi.  Persaingan di bidang asuransi tidak dapat dipungkiri, diperlukan ekspansi dalam pekerjaan dan sistem  pemasaran. Sering dikatakan bahwa dunia pemasaran adalah dunia yang penuh dengan janji-janji manis, namun belum tentu produk tersebut akan memenuhi janji tersebut. Seseorang harus membuktikan dalam  manajemen pemasaran Islami dan penjualan  barang dan jasa bahwa pemasaran Islami bukanlah dunia yang penuh penipuan. Karena pemasaran syariah adalah pemasaran tingkat tertinggi yaitu pemasaran spiritual, di mana etika, nilai, dan standar diikuti. Ini adalah hal-hal yang banyak dilanggar oleh pemasaran tradisional, menyebabkan banyak konsumen  kecewa dengan barang atau jasa yang mereka beli karena berbeda dari apa yang  dijanjikan  pemasar. Dalam situasi seperti ini, kita menyadari pentingnya etika dan moralitas dalam  pemasaran dan peningkatan pelayanan  perusahaan asuransi, maka diperlukan proses yang komprehensif yang tidak bertentangan dengan prinsip muamalah.

ALASAN MEMILIH SKRIPSI INI UNTUK DI REVIEW
Karena menurut saya produk asuransi itu sangat menarik untuk di pelajari.maka dari itu saya memilih skripsi ini untuk di review agar bias memahaminya lebih dalam.selain itu juga nantinya kita akan memahami apa saja manfaat dari asuransi, Salah satu arti pentingnya asuransi yang pertama yaitu bisa mencegah kerugian individu akibat kejadian yang tidak terduga, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga jatuh sakit yang memaksa seseorang dirawat intensif di rumah sakit. Kejadian tersebut bisa membuat seseorang mengalami kerugian yang besar.

Pembahasan hasil review
 1.  Bumiputera KPS Medan Syariah Pemasaran asuransi jiwa didasarkan pada prinsip syariah, antara lain kejujuran, yaitu. tidak berbohong atau curang dalam memasarkan produk asuransi. Andal, artinya perusahaan asuransi dapat mempercayai kualitas dan kuantitas produk yang ditawarkan. Produktivitas berarti tenaga kerja AJSB memiliki kemampuan untuk memasarkan produk asuransi dengan hasil yang memuaskan. Selain itu, pemasaran AJSB dilakukan dengan dua cara yaitu. pemasaran offline dan online, pemasaran offline menggunakan agen pemasaran yang berhubungan langsung dengan industri, pemasaran online menggunakan website.  

2. Penerapan prinsip syariah dalam memasarkan produk Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 KPS Medan telah sesuai dengan Pedoman Karakteristik Pemasaran Syariah. berlandaskan ketuhanan (rabaniyyah), dapat dilihat dari budaya kerja yang mengedepankan kejujuran, amanah dan transparan, Etika (akhlqiyyah) dalam ilmu dan operasional perusahaan sejalan dengan etika pemasaran syariah, Realis (al -- wqi' iyyah), Sudah dalam sejalan dengan pemasaran Syariah, dimana produk disesuaikan dengan permintaan pasar, namun diperlukan inovasi baru agar produk Asuransi Jiwa Bumiputera Syariah  lebih menonjol dari produk asuransi lainnya. Humanistik (Al-insaniyah) sejalan dengan konsep pemasaran Syariah dimana produk dapat dinikmati atau digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status, baik Muslim maupun non-Muslim, termasuk target pasar  Asuransi Jiwa Bumiputera Syariah. Prinsip pemasaran syariah juga diterapkan secara utuh. 

3. Pemasaran produk Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 memiliki tiga tantangan, antara lain rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah, kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, dan pengetahuan sumber daya manusia.

RENCANA SKRIPSI YANG AKAN DITULIS BESERTA ARGUMENTASINYA
Rencana Judul : PENGARUH ASURANSI SYARIAH TERHADAP PEREKONOMIAN MASYARAKAT (studi kasus masyarakat desa Pucangan,kartasura)
Argumentasi:  Rencana skripsi ini bertujuan untuk memahami apasaja pengaruh asuransi syariah terhadap perekonomian masyarakat,dan apasaja manfaat terkait pertumbuhan asuransi syariah  yang belum banyak dikemukakan pada penelitian terdahulu. Penelitian yang menguji pengaruh asuransi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di Indonesia rupanya masih jarang dilakukan. Untuk itu saya tertarik untuk melakukan penelitian dengan rumusan masalah bagaimana pengaruh pertumbuhan asuransi syariah terhadap perekonomian masyarakat. Tujuan penelitian yaitu untuk melihat bagaimana pertumbuhan asuransi syariah di masyarakat dan mengetahui apakah terdapat pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun