Mohon tunggu...
Gisela Susanto
Gisela Susanto Mohon Tunggu... Novelis - Gisela Susanto

Gisela Susanto

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jadikan Indonesia Negara Maju yang Bebas Korupsi

14 November 2022   09:40 Diperbarui: 14 November 2022   09:45 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengapa seseorang dapat melakukan korupsi, hal ini disusun secara teori dengan sebutan teori GONE yang ditulis oleh Jack Bologna. 

GONE adalah singkatan dari Greedy (Keserakahan), Opportunity (kesempatan), Need (Kebutuhan) dan Exposure (pengungkapan). Dimana seseorang yang melakukan korupsi dilandasi oleh sifat keserakahan karena merasa tidak puas, memiliki gaya hidup yang konsumtif namun tidak dapat mengimbangi dengan pendapatan sehingga melakukan korupsi dan disebabkan oleh lemahnya moral dan nilai-nilai yang dianut tentang integritas maupun sifat anti-korupsi. 

Perilaku ini dimulai sejak kecil, dari mencuri barang teman sekelas kita , lalu beranjak dewasa kita mencuri uang orang tua kita, berbohong lalu pada akhirnya mencuri kepunyaan orang lain, dalam kasus ini mengkorupsi dana kepunyaan rakyat dan negara. 

Oleh sebab itu, upaya pemberantasan korupsi bisa kita mulai melalui sektor pendidikan. Cara paling efektif sebagai langkah pencegahan korupsi adalah dengan menanamkan nilai anti-korupsi sejak dini. 

Dalam kasus ini, lembaga pendidikan menjadi salah satu sektor paling strategis untuk membekali nilai anti-korupsi dimulai dari anak-anak hingga remaja. Diperlukannya sebuah sistem pendidikan antikorupsi yang berisi tentang sosialisasi bentuk-bentuk korupsi, cara pencegahan dan pelaporan serta pengawasan terhadap tindak pidana korupsi. 

Mengapa pendidikan akan anti-korupsi menjadi sangat penting bagi siswa, karena melalui nilai-nilai  yang akan ditanamkan sejak dini, secara psikologis akan mampu membuat siswa mengenal sejak dini akan konsekuensi yang akan diterima jika melakukan korupsi. 

Dengan begitu, akan tercipta generasi yang sadar dan memahami bahaya korupsi. Sehingga, masyarakat akan mengawasi setiap tindak korupsi yang terjadi dan secara bersama memberikan sanksi moral bagi koruptor. Upaya ini diharapkan untuk memberikan  sebuah peringatan akan bahaya korupsi. 

Namun, tujuannya bukan untuk meneror siswa-siswi tapi untuk meningkatkan dan membangun kesadaran akan korupsi. Meskipun tidak terlibat dalam tindakan korupsi, namun siswa-siswi yang nantinya akan bergabung dengan lembaga masyarakat saat dewasa, diharapkan dapat berperan dengan tumbuh berkembang menjadi pribadi dengan nilai dan moral yang kuat sehingga mampu menciptakan sebuah generasi muda berkarakter dan bermoral kuat. 

Sebagai upaya pendukung, anggota negara G20 melalui presidensi G20 Indonesia, Anti-Corruption Working Group (ACWG) juga akan berfokus untuk membahas peningkatan transparansi dan akuntabilitas baik untuk sektor publik maupun sektor swasta.

Sejak didirikan ACWG pada tahun 2010, ada sejumlah aksi nyata terkait upaya kebijakan menempuh pemberantasan korupsi.Seperti "G20 High-Level Principles on Beneficial Ownership Transparency", langkah terbaru dari ACWG G20 untuk memberantas korupsi di tingkat global adalah menghadirkan deklarasi dari para pemimpin negara-negara G20 yang berkomitmen tidak menoleransi korupsi di sektor publik dan swasta.

Lantas apa manfaat dari G20 ACWG ,PBB dan kebijakan-kebijakan lain tentang upaya pemberantasan korupsi di luar negeri untuk Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun