Mohon tunggu...
Gisela Agustin
Gisela Agustin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya mahasiswa S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di Universitas Jambi. Ketika saya mengerjakan sesuatu maka saya akan kerjakan semaksimal yang saya bisa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

12 Juni 2024   13:12 Diperbarui: 12 Juni 2024   13:27 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kajianpustaka.com

Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia sebagai bagian dari good govermance dengan tujuan agar kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan potensi dapat dilakukan secara optimal. Otonomi daerah merupakan hak dan wewenang suatu daerah dalam mengatur, mengurus, dan mengelola sediri urusan pemerintahan dan masyarakat termasuk didalamnya adalah pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan akan memberikan informasi tentang perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Informasi tersebut memberikan kepercayaan bagi pengguna mengenai tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai bagian dari perwujudan akuntabilitas, laporan keuangan harus disajikan secara lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah dikatakan memiliki tata kelola yang baik (good governance) jika seluruh aktivitasnya dilakukan secara transparan dan akuntabel. Tranparansi merupakan kebebasan dalam mengakses aktifitas pemerintah daerah baik dari segi keuangan, program, maupun pengambilan keputusan. Akuntabilitas merupakan bentuk dari pertanggungjawaban integritas keuangan, pengungkapan, dan ketaatan terhadap peraturan undang-undang. Jadi, dapat disimpulkan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan bentuk perwujudan dari pertanggungjawaban atas pengedalian sumber daya yang dimiliki dalam rangka pencapaian tujuan pemerintahan.

Transparansi dan akuntabilitas merupakan dua hal yang diperlukan untuk menyajikan laporan keuangan yang baik dan wajar serta dapat dipertanggungjawabkan. Laporan keuangan yang transparan dapat memberikan pengaruh positif bagi pemerintah daerah yaitu memudahkan pemerintah daerah dalam mempublikasikan hasil kinerja keuangan, kegiatan, serta pengambilan keputusan selama periode berjalan kepada masyarakat. Pengungkapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah atas laporan keuangan merupakan bentuk pencapaian atas kepuasan masyarakat dalam menggunakan laporan keuangan sehingga mampu menjaga transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah Akuntabilitas merupakan suatu pemberian informasi pengungkapan (disclosure) atas kegiatan keuangan, sehingga pelaporan keuangan yang akan dipertanggungjawabkan kepada pihak berkepentingan mendapatkan kepercayaan. Akuntabilitas pemerintah daerah merupakan bentuk keberhasilan maupun kegagalan atas pengelolaan keuangan pemerintah daerah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun