Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Jangan Lengah, Jadi Tangguh untuk Lindungi Data Pribadi

17 Mei 2023   23:56 Diperbarui: 18 Mei 2023   09:15 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Smile Lady oleh Angela Piacquadio/pexels.com

Penipuan dan pencurian data pribadi kian meresahkan. Kasus dan modus pun makin bervariasi. Jika lengah, data pribadi bisa dicuri. Konsekuensinya seringkali kerugian materiil dan moril. Bukan cuma uang yang hilang karena dicuri data pribadi, bisa jadi reputasi dan pertemanan. Lelah hati juga hinggap menghadapi rumitnya pelaporan di dunia maya.

Media sosial dan aplikasi chat masih menjadi medium yang digandrungi penipu. Dari modus telepon darurat dengan mengatakan anak kecelakaan atau ditangkap polisi karena narkoba. Sampai modus file .APK yang kian variatif format yang dipalsukan. Kelengahan menjadi pintu masuk korban tertipu.

Mau belajar tentang isu perlindungan data pribadi menjadi langkah awal agar tidak lengah. Secara konsisten tahu dan tanggap modus dan format penipuan digital adalah langkah berikutnya. Sehingga tercipta ketangguhan diri terhadap penipuan dan pencurian data pribadi. 

Internet atau e-banking juga masih menjadi sasaran empuk para pencoleng dunia digital. Peretasan elemen perlindungan data, seringkali diakibatkan pengguna yang teledor. Kasus peretasan data secara teknis mungkin sedikit diketahui. Namun social engineering yang mengamati kelalaian perilaku pengguna lebih potensial.

Sehingga perlu dikenali dahulu elemen untuk melindungi data pribadi dan terhindar dari penipuan. Berikut adalah elemen perlindungan data pribadi yang wajib diketahui, yaitu:

  • Username dan password pada aplikasi internet banking. Username dan password adalah elemen paling rahasia untuk mengakses layanan perbankan online. Dalam membuatnya, kombinasikan huruf, angka, dan simbol yang sulit ditebak. Lebih penting lagi, jangan pernah memberikan username dan password kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
  • Personal Identification Number (PIN), baik itu PIN ATM dan PIN transaksi online. PIN menjadi kode rahasia yang digunakan untuk melakukan transaksi di mesin ATM atau e-banking. Sebaiknya PIN harus berbeda dengan username dan password. Pengguna pun harus mengingatnya dengan baik. Lebih baik lagi tidak menulis atau menyimpan PIN di tempat yang mudah dilihat orang lain.
  • Kode One Time Password (OTP) 6 angka yang dikirimkan via SMS ke nomor ponsel. OTP menjadi lapisan verifikasi ekstra untuk melakukan transaksi online, seperti transfer antar bank atau pembayaran tagihan. Kode ini hanya berlaku untuk satu kali transaksi dan dibatasi waktu. Jangan pernah memberikan OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
  • Nomor Card Verification Value (CVV) yaitu 3 angka di belakang kartu debit atau kartu kredit. CVV juga merupakan kode keamanan ekstra untuk melakukan transaksi online dengan menggunakan kartu debit atau kartu kredit. Sebaiknya CVV harus dirahasiakan dan tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku sebagai petugas bank.
  • Nomor KTP dan scan KTP asli. Nomor KTP dan hasil pindaian (scan) sering disalahgunakan sindikat penipu. Jika ada pihak meminta scan KTP, gunakan watermark. Pada watermark bisa disematkan tanggal dan nama atau inisial pihak penerima. Maka saat scan KTP disalahgunakan, bisa diketahui sumbernya.

Selain dari sisi pengguna atau nasabah yang memahami elemen keamanan data di atas, pihak bank juga wajib melindungi nasabahnya. Sistem keamanan data yang disediakan oleh bank haruslah andal dan canggih. Mengingat modus dan teknik peretasan data pribadi kian canggih, bank wajib meng-update sistem keamanan data nasabah secara reguler.

Sistem keamanan data nasabah bisa meliputi penggunaan enkripsi, firewall, antivirus, otentikasi dua faktor (2FA). Bisa juga dibuat klasifikasi data, pemantauan aktivitas database, masking data, sertifikasi standar keamanan informasi, dan lain-lain. 

Nasabah sebaiknya memastikan bahwa bank yang dipercaya memiliki sistem keamanan data yang teruji dan terbaru.

Fokus dan usahakan membaca dengan baik informasi terkait bank. Kewaspadaan nasabah menjadi skill pelindung terhadap ancaman kejahatan siber. Waspadalah terhadap segala bentuk upaya penipuan atau pencurian data pribadi perbankan yang dilakukan sindikat tidak bertanggung jawab. 

Periksalah mutasi rekening secara berkala. Kalau bisa hindari penggunaan WiFi publik untuk transaksi online. Jangan mengunggah identitas data pribadi ke media sosial. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun