Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Lakukan Ini Jika Terlanjur Instal File APK Pencuri Isi Rekening

1 Februari 2023   15:03 Diperbarui: 7 Februari 2023   10:28 16681
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Frekuensi penipuan digital bermodal file .apk sepertinya belum reda. Variasi isi file dalam chat di aplikasi percakapan juga beragam. Mulai dari yang umum seperti foto paket sampai sertifikat, membuat kita makin was-was. Semakin mempertangguh diri dari penipuan digital juga menjadi kunci.

Guna membabat habis modus penguras rekening mobile banking, diperlukan kolaborasi semua pihak. Seperti pernah saya tulis perihal rekomendasi kepada WhatsApp. Apalagi resikonya bagi generasi rentan dunia digital seperti lansia. Maka kecakapan literasi digital diri sendiri sebaiknya terus diasah.

Beberapa langkah yang bisa kita lakukan jika terlanjur menginstall file .apk penguras mobile banking. Langkah-langkah berikut saya rangkum dari berbagai sumber dan pengalaman pribadi. Lakukan secara berurutan dan tenang. Jika merasa kesulitan, kita bisa meminta tolong kepada yang lebih paham di sekitar kita.

Pertama, memutus koneksi internet ponsel. 

Cara ini akan memutus koneksi RAT (remote access trojan). RAT atau malware (aplikasi jahat) yang disamarkan sebagai aplikasi ekpedisi, kantor POS, PLN, dsb., jadi tidak bisa mengontak si pembuat aplikasi. Lakukan langkah cepat berikut:

  • Tarik layar atas ponsel 
  • Lalu cari ikon Data Seluler dan ketuk
  • Pastikan tidak ada lagi tanda 4G/5G yang hadir di bagian atas layar ponsel.

Kedua, segera hapus atau uninstall aplikasi mobile banking. 

File .apk gurem yang terlanjur akan mengacak-acak isi ponsel kita. Tujuan utama malware ini adalah mencari aplikasi dan data di mobile banking. Data pribadi yang didapat pun diduplikasi dan dikirim ke pembuat malware. 

  • Tekan lama ikon aplikasi e-banking di layar lalu cari Copot/Uninstall. 
  • Atau cari di bagian Pengaturan/Setting 
  • Cari Atur Aplikasi/Manage Apps
  • Temukan aplikasi e-banking, lalu Copot/Uninstall

Ketiga, lakukan factory reset atau format ulang ponsel. 

File .apk jahat yang menjangkiti ponsel, sering sulit sekali dilacak atau dihilangkan. Ada baiknya lakukan factory reset. Tapi ingat, langkah ini akan menghapus semua file yang ada di ponsel. Berbeda brand ponsel, berbeda juga langkah factory reset. Minta tolong pada yang paham atau konter/servis ponsel.

  • Untuk Samsung, cari Pengaturan/Setting
  • Cari bagian Cadangkan/Backup and Reset 
  • Lalu pilih Reset Data Pabrik/Factory Reset
  • Ketuk perintah Ulang/Reset dan Hapus Semua
  • Tunggu beberapa saat

Keempat, instal kembali e-banking dan ganti password dan pin. Setelah ponsel kita diformat, instal kembali e-banking. Perbarui password dan pin untuk mengecoh akses ilegal. Kadang penipu tidak menyerah untuk menipu kita kembali. Agar kita tidak terkecoh setelah ponsel kita kembali bersih, lakukan hal-hal ini:

  • Jangan terima telepon dari nomor asing, bisa jadi itu adalah penipu
  • Jika mengatasnamakan bank, dipastikan itu adalah penipu
  • Customer service (CS) bank selalu menggunakan nomor resmi
  • Hubungi CS bank resmi via nomor resmi untuk melaporkan kejadian penipuan
  • Datang ke kantor cabang bank dan pastikan tidak ada akses ilegal ke rekening

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun