Kata aplikasi (application/app) sendiri dikoinkan para developer Apple Inc. Aplikasi sendiri adalah pengembangan program native untuk suatu operating system (OS).Â
Sifat aplikasi ini adalah open ended dan menjalan satu atau beberapa fungsi. Fungsinya pun tidak seperti OS seperti Microsoft/iOS/Linux yang inherent dan default pada gawai/komputer kita.
Aplikasi yang dibuat dalam OS Android, iOS, dan Linux kini kian beragam. Ada aplikasi instant messaging seperti WhatsApp, Telegram, atau BBM. Aplikasi video stream seperti Bigo, Hangout atau FaceTime. Aplikasi audio streaming contohnya Spotify, Soundcloud, atau iTunes. Atau gim online seperti Clash of Clan, AoV, dan PUBG.
Namun dalam perkembangan aplikasi yang begitu pesat. Banyak dari users yang malah menyalahguna aplikasi untuk tujuan yang subversif.
Masih fresh dalam ingatan kita tentang TikTok dan Bowo Alpenliebe. Bagaimana demam aplikasi video edit TikTok ini membuat netizen geram dan orangtua resah. Kemenkominfo pun sempat mem-blok TikTok sementara waktu.
Telegram, sebuah aplikasi chat pun sempat dinonaktifkan peredarannya oleh Kemkominfo. Aplikasi ini ditengarai menjadi media komunikasi konten radikalisme dan sel teroris. Bukan saja jaringan di Indonesia tapi diindikasi terpaut jaringan terorisme internasional seperti ISIS.Â
Bigo di awal kemunculannya tahun 2016 sempat membuat heboh linimasa sosmed. Bigo terindikasi menjadi medium broadcast perbuatan asusila atau pornografi. Walau sempat diblokir. Dengan peraturan yang lebih ketat dan crowdsource users. Bigo akhirnya bisa exist kembali sampai saat ini.Â
Bigo dibawah Bigo Live adalah vendor teknologi Singapura dengan fokus aplikasi video broadcasting. Aplikasinya beragam seperti Bigo, Cube TV, Like dan Hello Yo. Via Bigo, users dapat mem-broadcast live video seperti menyanyi, memasak, keahlian sulap, dsb.Â
Gadis berhijab yang pandai menyanyi ini pun sempat menjadi finalis Sunsilk Hijab Hunt 2017. Dengan sederet prestasi ini, Ayu (@ayuenstar) pun menjadi konten kreator tetap di Bigo.
Aplikasi populer seperti WhatsApp, Facebook bahkan gim online pun tak lepas dari kontroversi. Banyak konten dalam platform aplikasi ini yang mungkin termasuk menyalahi UU ITE di Indonesia.Â
Dalam Facebook pernah ditemukan grup fedofilia Lolly Candy yang membuat orangtua resah. Di aplikasi WhatsApp pun sempat ditemukan gif bernuansa porno, walau akhirnya bisa di-take down. Bahkan aplikasi gim Clash of Clan (CoC) terindikasi sebagai medium teroris berkoordinasi agar tidak terdeteksi polisi siber.