Pada akhirnya, perdebatan netizen merefleksi dinamika kehidupan sosial kita. Jika sosial media kita anggap sebagai sebuah lingkungan RT. Maka tak ayal ada saja tetangga yang suka gosip, cari perkara, dan memberi solusi. Begitupun keributan netizen di linimasa.
Dan ada baiknya, berinteraksi pada saat 'perang' jari-jemari terjadi. Kita harus tetap berkepala (berjari) dingin. Karena aturan berkomunikasi via dunia maya pun dilindungi UU ITE.
Jangan sampai seperti Nur Arafah di tahun 2009 lalu. Ia mendapat hukuman 25 bulan penjara akibat nyniyir berkomentar. Dan banyak perilaku lain yang membuat kita sepatunya mengingat tagline berinteraksi netizen.
"Jarimu, Harimaumu"
Salam,
Solo, 03 November 2018
03:33 pmÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H