Di Indonesia sendiri, ada sekitar 4 ISP besar. Mereka memiliki opsi berbeda untuk beragam layanan broadband. Saat segi koneksi diatur oleh ISP sendiri. Untungnya konten internet dengan ketat diawasi Kemenkominfo sejak 2010. Kemenkominfo berhak meminta ISP untuk menurunkan/menghapus konten SARA, pornografi, hate speech, dan pelanggaran HAKI. Situs seperti Reddit dan Vimeo menjadi 'korban' dari kebijakan ini.
Dalam konteks Indonesia, didapati NetN menjadi tanggungjawab ISP dan pemerintah. Dengan kata lain, fungsi pengawasan masih dipegang pemerintah sebagai wakil dari kita sebagai konsumen. Walau pada faktanya, ada saja ISP di Indonesia yang memasukkan iklan popup layanan data internet-nya saat membuka situs tertentu.
Bisa jadi kasus yang terjadi di US saat fungsi kontrol broadband diubah dari FCC ke FCT, terjadi di Indonesia. Coba bayangkan ISP di Indonesia menjadi kuasa Kementrian Perdagangan. Maka kontrol broadband menjadi ranah kuasa ISP sendiri. Lagi-lagi, dengan dalih maksimalisasi marjin keuntungan dan pajak, konsumen seperti kita yang akan dirugikan.
Salam,
Solo, 12 Juni 2018
10:25 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H