Baiknya makanan halal dan peredarannya disesuaikan dengan ke-bhinneka-an negara kita. Jika negara ini sedang kuat di rebranding menjadi negara Pancasila dengan keragamannya, maka mulailah dari kontrol dan monitor makanan yang kita konsumsi. Karena konsumen pun sudah cukup cerdas membaca label dan kemasan. Berita di media cetak dan sosial pun bisa menjadi referensi.
Otorisasi, distribusi, dan pelabelan makanan pun sudah selaiknya ada dibawah pemerintah. Namun dengan tidak 'menghilangkan' badan halal agama mayoritas. Namun menggandeng dan memberikan label yang lebih halus dan baik.Â
Salam,
Wollongong, 19 Juni 2017
08:45 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H