Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Fatwa Medsos dari MUI, Pentingkah?

7 Juni 2017   18:52 Diperbarui: 28 Mei 2019   13:46 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Facebook Like Graffiti - ilustrasi: theunboundedspirit.com

Ditambah, pihak Kepolisian dengan divisi Cyber Crime-nya. Dengan berkoordinasi dengan Kemenkominfo, Kepolisian harus melindung dan mengayomi di dunia maya. Di era IT atau generasi Z saat ini, melindungi di dunia maya sama pentingnya dengan di dunia nyata. Teknologi dan infrastrukturnya pun harus baik dan terkini. Jangan sampai pihak ini kalah dengan ransomware dari luar negeri yang kadang diciptakan para jenius di garasi rumahnya.

Saya pribadi menyambut baik fatwa MUI menyoal socmed. Setidaknya fatwa ini menyentuh dari sisi religius masyarakat. Namun residu kebencian Pilkada SARA seolah mengaburkan niat dan tujuan fatwa ini. Banyak yang menduga fatwa ini melindungi beberapa oknum. Karena tidak bisa dipungkiri, asumsi seperti inilah yang ada dalam kepala kita. Karena isu SARA di socmed kian lacur, atau viral dalam bahasa teknisnya.

Semoga fatwa MUI menjadi langkah nyata untuk tindakan berikutnya. Terutama terkait problema dunia maya. Isu ini sudah terlalu lama didiamkan dan sekadar kita tonton. Edukasi dan kampanye literasi digital menjadi langkah mencegah dan memperbaiki. Regulasi dan aturan khusus pun harus segera digodok dan diterapkan pihak pemerintah. Karena urgensi masalah yang muncul sudah kian liar.

Beberapa artikel saya menyoal literasi digital:

Salam,

Wollongong, 7 Juni 2017

09:52 pm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun