Begitupun dengan iklan-iklan rokok dengan bungkusan yang 'kreatif'. Saat simbolisasi produk/brand/nama rokok menjadi konsumsi fikiran sehari-hari diluar tayangan TV. Maka akan sangat mudah mengafirmasi fikiran kita dengan iklan-iklan yang kita anggap 'bukan iklan rokok'. Fikiran bawah sadar kita akan dengan mudah mengasosi simbol-simbol ini. Dan kembali, masih banyak dari kita yang mengganggap iklan ini bukan iklan rokok!
Sepertinya pun secara aturan hitam di atas putih, aturan soal bungkus berbeda iklan rokok ini belum diatur. Atau memang sengaja tidak dibuat? Semua agar ada loop (celah) yang cukup para produsen rokok mensugesti fikiran kita dengan produknya. Aturan menyoal simbolisme baru ini dibuat nanti-nanti saja, 2, 3, 4 atau 5 tahun lagi. Saat fikiran kita sudah begitu hafal dengan brand rokok yang ada, secara tidak sadar.
Apakah kita pemirsa belum cukup prihatin dengan semua ini?Â
Salam,
Wollongong, 20 April 2017
08:43 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H