Adalah sebuah keprihatinan saat iklan rokok kembali tayang sebelum pukul 09:30 malam. Saat aturan ini sudah jelas digariskan PP 109/2012 tentang Iklan/Promosi Iklan Rokok, para produsen pintar-pintaran 'menyesatkan' kita. Pada Pasal 29 tegas tertulis jika iklan rokok hanya boleh disiarkan setelah pukul 21:30-05:00. Detail-detail menyangkut promosi iklan baik dalam penyiaran maupun non-penyiaran sudah jelas digariskan. Namun ada saja cara produsen rokok 'meracuni' televisi dengan iklan rokok, sepanjang hari.
Saya sudah beberapa kali menyaksikan iklan rokok tayang pagi, siang atau sore hari. Banyak yang menyadarinya secara sub-conscious. Namun tidak banyak yang bisa mengkonkritkannya dengan kata. Karena tampilan grafisnya begitu kerena. Ditambah, 'bungkus' iklan rokok pun tidak menunjukkan iklan rokok. Jika kita lihat iklan rokok diatas jam 10 malam, iklan ini memakai pembungkus yang jelas.
Kenapa iklan ini bisa bersliweran di TV diluar jam tayang? Mungkin itu pertanyaan kita sekarang. Bukankah sudah ada larangannya? Benar adanya larangan dan batasan sudah dipatuhi. Namun apa yang terjadi adalah simbolisasi inklandestin dari rokok itu sendiri yang kini ditayangkan.
Saya ambil contoh sederhana seperti kasus 'simbol' palu arit pada duit pecahan 100 ribu. Bagaimana isu ini menjadi viral dan meresahkan adalah karena asosiasi simbol dalam kepala kita yang begitu aktif. Kita akan cenderung mengingat dan mengasosiasikan simbol/nuansa/rasa/nada, dll dengan pengalaman. Simbol di pecahan 100 ribu yang diduga (dengan visualisasi kreatif) adalah palu arit adalah kreatifitas fikiran kita.Â
Namun pihak yang kontra nampaknya saat ini sudah bingung untuk melihat fenomena simbolisme inklandestin iklan rokok.
Iklan rokok kini berbungkus beasiswa, pertandingan olahraga, ajang olahraga ekstrim, dll. Kenapa iklan-iklan ini saya sebut juga iklan rokok? Pada penampakan literalnya, iklan seperti ini memang tidak sama sekali menyinggung PP 109/2012. Namun yang bermain di kepala kita adalah kreatifitas simbolisasi.
Cobalah baca kata-kata dengan tanda asterik berikut:Â
Dja** atau Sur**P**
Tanpa tanda asterik pun kita tahu nama lengkap produk tadi. Bahkan, warna font, borderline font, warna background font iklan rokok ini ada di dalam fikiran kita. Ditambah, iklan-iklan rokok non-penyiaran pun begitu sering kita lihat. Di baliho, di warung kelontong, di spanduk toko atau pasar, dsb. Iklan-iklan non-penyiaran dengan brand produk rokok yang tanpa tedeng aling-aling dikonsumsi fikiran kita, menambah kreatifitas inklandestin simbol.Â
Mungkin saja anak SD yang tidak faham iklan beasiswa Dj*** akan tahu bahwa beasiswa tersebut dari produsen rokok. Karena mau-tidak mau, faktanya brand rokok jelas terpampang di iklan beasiswa. Dengan ejaan lama dan font yang serupa dengan apa yang anak ini lihat di spanduk atau baliho di depan sekolahnya.