Ketiga, dilema fenomena ini tentunya tidak hanya terjadi di Trenggalek saja. Bisa dan memang terjadi juga di daerah lain di Indonesia. Harus ada tangan pemerintah melalui Kemendikbud dan Kepolisian. Dengan tindakan preventif (memberi akomodasi jemputan layak) dan kuratif (memberi hukuman) tangan pemerintah bisa segera bertindak. Dan mungkin beberapa tindakan nyata lain yang kiranya dua pihak ini bisa perbuat.
Walau solusi yang ada bisa banyak kita perbuat, tanpa adanya kerjasama banyak pihak fenomena ini akan terus ada. Orangtua siswa, sekolah dan otoritas pendidikan dan kepolisian harus membangun kefahaman yang baik. Terutama untuk orangtua siswa yang lebih banyak berinteraksi dengan anaknya. Tidak ayal, semua konsekuensi buruk dari fenomena ini akan kembali ke orangtua. Dan sungguh sangat disayangkan jika terjadi hal-hal buruk terjadi pada anak mereka gegara berkendara motor.
Dan kebijakan dalam memandang dan memberi kontribusi untuk permasalahan pendidikan anak bangsa, harus dikerjakan bersama. Jika hanya berkomentar nylekit, semua orang bisa. Namun memberi masukan akan lebih berfaedah.
Salam,
Wollongong, 25 Juli 2016
11:43 am
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H