Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mengurai Dilema Anak SD Naik Motor ke Sekolah

25 Juli 2016   08:43 Diperbarui: 25 Juli 2016   21:32 1032
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketiga, dilema fenomena ini tentunya tidak hanya terjadi di Trenggalek saja. Bisa dan memang terjadi juga di daerah lain di Indonesia. Harus ada tangan pemerintah melalui Kemendikbud dan Kepolisian. Dengan tindakan preventif (memberi akomodasi jemputan layak) dan kuratif (memberi hukuman) tangan pemerintah bisa segera bertindak. Dan mungkin beberapa tindakan nyata lain yang kiranya dua pihak ini bisa perbuat.

Walau solusi yang ada bisa banyak kita perbuat, tanpa adanya kerjasama banyak pihak fenomena ini akan terus ada. Orangtua siswa, sekolah dan otoritas pendidikan dan kepolisian harus membangun kefahaman yang baik. Terutama untuk orangtua siswa yang lebih banyak berinteraksi dengan anaknya. Tidak ayal, semua konsekuensi buruk dari fenomena ini akan kembali ke orangtua. Dan sungguh sangat disayangkan jika terjadi hal-hal buruk terjadi pada anak mereka gegara berkendara motor.

Dan kebijakan dalam memandang dan memberi kontribusi untuk permasalahan pendidikan anak bangsa, harus dikerjakan bersama. Jika hanya berkomentar nylekit, semua orang bisa. Namun memberi masukan akan lebih berfaedah.

Salam,

Wollongong, 25 Juli 2016

11:43 am

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun