Mohon tunggu...
Giri Lumakto
Giri Lumakto Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi Digital

Digital Ethicist | Pemerhati Pendidikan Literasi Digital, Teknologi, dan Budaya | Curriculum Developer for Tular Nalar from Google.org | K'ers of The Year 2018 | LPDP 2016 | STA Australia Awards 2019 | LinkedIn: girilumakto | Twitter: @lumaktonian | email: lumakto.giri@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

[Saran] Surat Suara Ga Usah Dicoblos, Cukup Ditulis

13 Maret 2014   21:50 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:58 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="500" caption="(foto: ppkdander.org)"][/caption] Melihat berita menjelang Pemilu 2014 yang kian hari kini kian suram. Bagaimana tidak, mulai dari Caleg yang ditelisik Bawaslu melanggar aturan kampanye, sampai surat suara yang rusak atau (seperti) sudah dicoblos. Dan permasalahan yang juga muncul di Pemilu 2009 rupanya tidak juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk KPU. Terutama menyoal surat suara untuk Pemilu Legislatif yang kiranya sebulan lagi dipergunakan. Surat suara yang saya kira bisa dibilang poster suara. Karena ukurannya yang lumayan besar. Untuk pola kecil ukurannya adalah 40 x 60 cm (akordion); pola menengah berukuran 55 x 80,5 cm (web); pola besar berukuran 66 x 80,5 cm (plano). Dan khusus untuk Provinsi Banten, surat suara berukuran 2 kali lipat ukuran plano (66 x 80,5 cm) (sumber:kpu.go.id). Wow, besar sekali, sudah mirip seperti tikar buat saya. Belum lagi surat suara yang dalam pencetakan atau pelipatan yang rusak atau nampak seperti sudah dicoblos. Kadang jumlahnya tidak sedikit. Di Malang ada hampir 5.000 surat suara yang rusak dan nampak seperti sudah dicoblos. Dan konsekuensinya, KPU dengan percetakan yang ditunjuk KPU membuat kembali. Yang menjadi masalah adalah kualitas surat suara dan mekanisme distribusi surat suara. Hingga Kamis (13/3/2014), kerusakan sementara untuk surat suara di Kabupaten Malang, totalnya ada 4.937 surat suara. Sabtu (15/3/2014) besok, jumlah kerusakan suara sudah bisa diketahui seluruhnya. Karena belum selesai penyortiran dan pelipatannya di masing-masing kecamatan," kata Totok Haryono, Komisioner KPU Kabupaten Malang, Kamis (13/3/2014). (berita: kompas.com) [caption id="" align="aligncenter" width="491" caption="(foto: kompas.com)"]

(foto: kompas.com)
(foto: kompas.com)
[/caption] Belum lagi cara melipat, sebelum diberikan kepada pemilih dan setelah pemilih mencoblos surat suara. Tahukah Anda cara melipat surat suara yang baik dan benar. Mungkin bagi para petugas pelipat kertas suara sebelum didistribusikan ke TPS mudah saja. Namun bagi para pemilih, melipat setelah mencoblos dengan ukuran kertas yang cukup besar bisa merepotkan. Apalagi dengan lebar bilik suara yang sempit. Seperti mengesankan pemborosan dan kesia-siaan. Betapa puluhan miliar biaya yang dikeluarkan pemerintah dalam mencetak surat suara DPD/DPRD/DPR hanya untuk membiayai kertas yang dicoblos sekali saja. Lalu habis itu entah dibuang atau didaur ulang. Walau (katanya) KPU dapat menghemat sekitar 4 miliar, namun 24 miliar yang disebar ke 3 percetakan (plus pembuatan tinta), cukup banyak. Sementara pengadaan dan jasa pencetakan dan distribusi tinta sidik jari pemilu terdiri dari empat paket dimenangkan oleh CV Tridaya Pratama, PT Intimas Wisesa, dan PT Tintamas Tita Surya (2 paket). Dari empat paket ini nilai pagunya Rp 24.608.364.000 dan total HPS sebesar Rp 20.683.350.191. Total harga penawaran sendiri sebesar Rp 16.275.365.574. KPU mampu menghemat APBN sebesar Rp 4.407.984.616. (berita: tribunnews.com) Begini Baiknya Memilih Dalam Surat Suara Beranjak dari kata 'surat suara' sendiri. Sudah cukup jelas kiranya pemahaman kata 'surat.' Yaitu, secarik kertas yang berisi berita penting. Dan ukuran surat (bukan surat kabar atau koran) tentu umumnya adalah seukuran folio atau kuarto sudah cukup. Dan jika dilihat ukurannya sekarang, sudah tidak sreg saja jika disebut surat. Lebih cocok disebut poster. Baiknya, saat Pemilu ke depan (atau tahun 2019) nanti, surat suara pemilih cukup ditulis. Saya fikir sudah banyak masyarakat yang sudah melek aksara. Lalu bagaimana dengan mereka yang buta huruf ataupun penyandang difabel? Petugas TPS yang bisa membantu menuliskan Caleg yang hendak dipilih. Tentunya, petugas TPS ini harus menjaga kerahasiaan si pemilih. Kalau bisa pun, sebelum mengawasi TPS petugas yang ditunjuk membantu harus disumpah. Teknisnya, para pemilih yang hendak memberikan suara mereka di TPS akan diberikan secarik kertas suara (folio atau. Bisa tiga kertas untuk pemilih untuk Caleg DPD/DPRD/DPR. Ada sebuah poster besar gmabar para Caleg disertai partai asal, dan nomor urut. Poster Caleg ini berukuran dua kali kertas flano (66 x 80,5 cm) dipajang di depan dan sekitar TPS. Sehingga para pemilih bisa melihat dan mengingat Caleg yang hendak mereka pilih. Kalau pun lupa partai, nama  dan nomor urut Caleg saat masuk bilik suara, petugas TPS bisa memberi secarik kertas untuk menjadi kertas urek-urek sementara. Lebih baik lagi, pada saat kampanye petugas TPS bias menempel poster gambar para Caleg di sudut-sudut lingkungan warga yang strategis. Selain sebagai media kampanye wajah dan nomor urut. Pemilih tentunya akan lebih familiar terhadap wajah dan nomor urut para Caleg. Sehingga waktu mencoblos nanti, pemilih bisa segera memilih dengan cara menulis partai, nama dan nomor urut Caleg. Ukuran surat suara yang bisa diberikan pun cukup ukuran kuarto atau folio. Dengan kop surat dilengkapi emblem KPU dan Bawaslu, misalnya, sudah menjadikan surat ini adalah surat suara resmi dari pemerintah. Tanpa perlu menghamburkan banyak dana APBN untuk ukuran poster suara yang lebar dan panjang. Kenapa Harus Ditulis? Menulis dengan tulisan Anda (baiknya plus tanda tangan) mencirikan bahwa surat atau form yang berisi tulisan Anda resmi atau sah berasal dari Anda. Seperti menulis sebuah slip transfer antarbank. Ada kolom di mana Anda diminta menulis nominal yang hendak Anda transfer atau tabungkan. Ini adalah bentuk sah dan resmi surat slip dari Anda. Bahkan untuk transfer ke rekening lain secara non-online. Atau bagi Anda yang pernah mengikuti test TOEIC Internasional, pada kolom terbawah dari form answer sheet Anda diminta menulis sebuah persetujuan. Anda diminta mengkopi tulisan yang berada di lembar aturan pengisian nama, identitas, dsb. Tulisan ini seperti mengkonfirmasi sebuah pernyataan bahwa Anda setuju dan dengan sadar mengikuti hak dan kewajiban peserta test TOEIC yang dilaksanakan. Dan tulisan Anda mengkonfirmasi, jika Anda dengan sadar dan tahu mengenai TOEIC yang dilaksanakan. Sekaligus mensahkan diri Anda sebagai peserta test tersebut. Dan dalam Pemilu, dengan menulis kecil kemungkinan surat suara dipalsukan. Petugas TPS bisa mengonfirmasi tulisan yang ada di kertas suara adalah tulisan Anda jika terjadi kecurigaan dalam penghitungan. Peristiwa surat suara yang bolong sendiri tanpa ada yang mencoblos pun bisa tidak ada lagi. Karena surat suara Anda tulis. Dan tulisan lebih menguatkan dan mengesahkan sebuah surat suara. Salam, Solo, 13 Maret 2014 02:42 pm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun