JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang dengan sengaja mengajari anak-anak merokok dapat dipidana. Sebab, perilaku tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mewajibkan orangtua untuk melindungi anak, termasuk dari bahaya merokok.(berita: kompas.com)
Salam,
Bandung,
12 Februari 2014
12:40 pm
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H