Mohon tunggu...
Giovani Yudha
Giovani Yudha Mohon Tunggu... Freelancer - Gio

Sarjana HI yang berusaha untuk tidak jadi Bundaran

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Sebelum Minta Speak-Up Pelecehan, Pikirkan Ancaman terhadap Korban

17 Juni 2021   14:55 Diperbarui: 18 Juni 2021   13:27 918
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Viral memiliki arti yaitu menyebar luas dengan cepat bagaikan virus. Mem-viral-kan kasus pelecehan seksual, baik lewat media maupun mulut-ke-mulut, sebenarnya adalah ibarat dua mata pisau. 

Satu sisi ada bagusnya (mungkin) karena identitas dan muka pelaku jadi dikenal banyak masyarakat, tapi satu sisi juga ini jadi tekanan bagi korban. 

Tekanan apa? Kan jadi bagus banyak yang menghujat (kalau kata netizen menghujat = sanksi sosial) pelaku

Betul, memang jadi banyak yang menghujat pelaku tapi apakah tidak menutup kemungkinan ada yang menghujat korban juga?

Saat sebuah kasus pelecehan viral, semua akan meminta validasi dari si korban, baik dari pihak berwajib, netizen dari media sosial, wartawan dari media cetak atau online, hingga tetangga dan sanak saudara korban pasti ikut-ikutan.

Banyaknya pertanyaan akan menimbulkan tekanan kepada korban ditambah outputnya juga belum pasti sama dan sesuai dengan kepentingan korban. 

  • Korban bilangnya X, tapi outputnya Y demi "ketahanan konten"
  • Korban bilangnya X, tapi outputnya XYZ alias ke mana-mana dan fokus kasus pelecehannya hilang
  • Korban bilangnya X, tapi outputnya -X alias dihujat
  • Korban bilangnya X, tapi outputnya ....... alias proses pengadilannya lama dan ujung-ujungnya tidak memberatkan pelaku

Kembali lagi ke kalimat pembuka, "sayangnya kita tidak bisa mengontrol niat dan pikiran manusia"

4. Ancaman Pembunuhan

Ancaman terakhir yang saya jelaskan adalah pembunuhan. Ancaman ini menjadi yang paling efektif digunakan oleh pelaku karena kita semua tidak ingin mati karena dibunuh, bukan?

Ancaman pembunuhan biasanya ditujukan ke dua subyek yaitu korban dan orang yang disayangi atau dekat dengan korban. Ancaman pembunuhan ini bisa dilakukan secara:

  • Verbal (kata-kata mengancam)
  • Tindakan langsung (menodongkan senjata tajam)
  • Verbal + Tindakan langsung (kata-kata mengancam dan menodongkan senjata tajam)

Kasus-kasus ini banyak terjadi di Indonesia, bisa kalian lihat beritanya di sini (1), (2), (3)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun