Mohon tunggu...
Giovanni
Giovanni Mohon Tunggu... Freelancer - Penikmat senja

Laki laki yang merindukan kasih sayang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Skandal Rifa, Fakta atau Hoax?

15 Januari 2022   16:46 Diperbarui: 15 Januari 2022   16:50 383
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Sumber foto: Klikaktual

Hingga saat ini laporan seorang perempuan bernama Rifa Handayani terhadap AH masih belum jelas kelanjutannya. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait laporan tersebut, begitu juga dari pihak Komnas HAM.

Tapi informasi yang sudah terlanjur menyebar ditengah masyarakat menimbulkan tanda tanya, apakah laporan itu merupakan fakta atau hanya cerita bohong (Hoax).

Rifa Handayani menjelaskan kisah terlarangnya bersama AH, dan menunjukkan bukti kalau dirinya mendapatkan ancaman, teror dan fitnah. Buktinya berupa copyan ancaman via WA dan media sosial path.  Bahkan sudah beredar rekaman percakapan antara suami Rifa dan AH di youtube.

Setelah tiga minggu laporan terhadap AH dilayangkan, belum ada titik terang. Masyarakat masih menunggu tanggapan dari AH yang merupakan menteri dan ketua umum partai. Klarifikasi tersebut sangat diperlukan, untuk bisa mendengarkan versi dari AH sendiri.

Bagaimana bisa menentukan laporan Rifa itu palsu jika AH tidak buka suara atau menjelaskan tuduhan kepada dirinya. Laporan ini tidak saja merusak citra dirinya, tapi juga berefek kepada pemerintahaan saat ini. Begitu juga terhadap partai yang dipimpin oleh AH.

Mau tidak mau, AH harus bertindak, apakah itu menyampaikan klarifikasi atau melaporkan balik Rifa. Agar hal-hal seperti ini dapat dituntaskan, jangan sampai persepsi masyarakat menjadi salah jika kran  informasi ditutup. Apalagi AH merupakan pejabat publik, tentu akan menjadi sorotan terus menerus.

Dalam posisi seperti ini pihak kepolisian juga harus pro aktif, membuktikan laporan Rifa tersebut. Ini berkaitan tidak saja soal isu yang masih mengambang, tapi juga kredibilitas kepolisian. Jangan karena yang dilaporkan pejabat tinggi, polisi terkesan lama mengusutnya.

Begitu juga Komnas HAM, sebagai lembaga yang memang diberi amanah untuk melakukan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, Komnas HAM harus langsung bergerak. Memastikan apakah laporan pengancaman ini fakta atau hoax.

Jika tidak diselesaikan secara cepat, ini akan berefek kepada hilangnya kepercayaan publik terhadap institusi-institusi yang ada di negara ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun