Mohon tunggu...
Alfonso Giostanov Sinantong
Alfonso Giostanov Sinantong Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Owner dari Gotravela Indonesia Holiday

I am Alfonso giostanov lives on the island of Bali. considered to be in Panjer in southern Denpasar. 15 years in the tourism industry. Have 5 hearts which are the breath of my life. Owner of an online travel in eastern Indonesia. Love so much with Tourism soldier - Around the world and archipelagos of Indonesia. travel-blogger, cinematography, photography

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kembalinya Agama Nusantara ke Pangkuan Ibu Pertiwi

11 Januari 2015   18:27 Diperbarui: 4 April 2017   17:23 6646
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420950260954247644

Kalau aturan main dalam kontestasi penyebaran agama di Indonesia diatur secara adil dengan yang adil juga, kemudian dibiarkan agama lokal untuk mengekpresikan keagamaannya sesuai dengan jaminan konstiusi, menurut saya jumlah Muslim di Indonesia tidak 87,18 % lagi (berdasarkan sensus penduduk tahun 2010) melainkan berkisar 50-65 % saja... analogi itungan saya paling paling tinggal 35 % saja. justru karena itu lah ada usaha untuk menghalangi agar kolom agama boleh dikosongkan atau diisi dengan kepercayaan diluar 6 agama yang sudah diakui. contoh di Sumut ada Parmalim, di Jawa Barat ada Sunda wiwitan yang jumlahnya puluhan juta, Kaharingan di Kalimantan dll.

Ini List lengkapnya yg terdaftar resmi di pemerintahan


NAMA AGAMA ASLI NUSANTARA

01. Agama Bali (sering disebut Hindu Bali atau Hindu Dharma)

02. Sunda Wiwitan (Kanekes, Banten)

03. Agama Djawa Sunda (Kuningan, Jawa Barat)

04. Buhun (Jawa Barat)

05. Kejawen (Jawa Tengah dan Jawa Timur)

06. Parmalim (Sumatera Utara)

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun