Mohon tunggu...
Giovanno Kresnapandya
Giovanno Kresnapandya Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajar

Ad Maiora Natus Sum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Profesor UNAS Jakarta Diduga Plagiat Dosen asal Malaysia

18 Agustus 2024   20:44 Diperbarui: 18 Agustus 2024   20:45 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus dugaan plagiarisme yang melibatkan seorang profesor dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta telah membuat perdebatan. Profesor Kumba Digdowiseiso, yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dituduh mencatut nama sejumlah dosen dari Universitas Malaysia Terengganu (UMT) tanpa izin dalam publikasi ilmiahnya. Tindakan plagiarisme ini terungkap saat salah satu dosen UMT menemukan namanya tercantum di Google Scholar dalam daftar penulis makalah yang telah diterbitkan Kumba, meskipun mereka tidak pernah bekerja sama atau bahkan mengenal satu sama lain.

Seorang profesor yang melakukan plagiarisme terhadap pihak lain bukanlah seorang yang profesional dalam bidangnya. Tidak seharusnya seorang profesor menyerahkan suatu karya ilmiah yang dibasilkan oleh pihak lain sebagai karya sendiri. Plagiarisme seringkali dilakukan dalam bentuk mengakui karya ilmiah mirik orang lain. Padahal, menyerahkan suatu karya ilmiah yang dihasilkan oleh pihak lain sebagai karya sendiri bisa membuat seseorang terjerat dalam hukum. Profesor dari Universitas Nasional Jakarta diduga melakukan plagiarisme dengan mencatut sejumlah dosen dari Universitas Malaysia Terengganu tanpa izin. Mengutip dari berita, dosen di UMT mendapat laporan bahwa namanya terdaftar dalam nama penulis makalah profesor UNAS. Dosen dari UMT tersebut mengatakan bahwa namanya disebutkan dalam sebuah karya ilmiah seseorang yang tidak dikenal. 

Salah satu profesor keuangan dari UMT, Safwan Mohd Nor, mengaku marah saat mengetahui namanya digunakan di makalah seseorang yang tidak ia kenal tanpa izin. Nor menerima byline yang tidak diinginkan pada empat makalah yang diterbitkan di jurnal yang tidak diindeks oleh Web of Science Clarivate. Para editor jurnal tersebut belum menanggapi permintaan untuk memberikan komentar. Nor mengatakan, setidaknya 24 staf di universitas telah ditambahkan ke dalam daftar penulis di makalah tersebut. Menurut Nor, Digdowiseiso tidak bertemu dengan dosen fakultas dan tidak pernah ada kesepakatan kerjasama.

Profesor yang melakukan plagiasi bagaikan seekor rubah yang mampu mendapatkan apapun yang diinginkan tanpa sedikit usaha. Seekor rubah seringkali memakan telur hewan lain seenaknya tanpa berurusan dan konflik dengan hewan tersebut. Sama halnya dengan profesor UNAS yang dengan seenaknya menggunakan nama dosen dari UMT untuk keberhasilan penelitiannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun