How : Upaya Pemberantasan Korupsi Untuk Mencapai Zaman KalasubaÂ
Dalam karya nya Ranggawarsita memberikan kutipan yang mengingatkan untuk selalu ingat, dan selalu waspada. Dengan selalu sadar terhadap ketentuan Yang Maha Kuasa (Tuhan), selain dalam setiap perilaku maupun tindakan serta terhadap munculnya berbagai bentuk perubahan di masyarakat sosial, baik dalam skala local dan nasional sekaligus dunia internasional.
Dalam konteks upaya pemberantasan korupsi dapat dipahami bahwa sebagai langkah penting untuk mencapai Zaman Kalasuba, adalah dengan saling berkolaborasi menetapkan komitmen yang kuat, konsisten dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dalam menjaga nilai-nilai luhur dan memastikan pemerintahan yang adil serta responsif terhadap kebutuhan rakyat.Â
masyarakat menikmati kesejahteraan, keadilan sosial, dan kemajuan yang berkelanjutan. Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan:
1. Membangun Dasar Moral dan Etika yang Kuat
Membangun dasar moral dan etika yang kuat sangat penting untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera. Hal ini tidak hanya berfungsi sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi juga menjadi pilar dalam membentuk karakter individu dan kolektif.Â
Dengan dasar moral dan etika yang kuat menciptakan kesadaran sosial yang menjadikan individu teguh pada kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Kesadaran ini akan mendorong masyarakat untuk berperilaku etis dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu bersama-sama memberantas ketidakadilan yang merata.
2. Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengawasan
Mengadakan seminar yang mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pengambilan Keputusan seperti konsultasi publik dan komunitas pemantau dapat membantu masyarakat menyuarakan pendapat dan mengawasi kebijakan pemerintah. Mengadakan kampanye pendidikan yang meningkatkan kesadaran masyarakat tentang korupsi dan cara-cara untuk melaporkannya.
3. Penguatan Lembaga Anti-Korupsi
Penguatan lembaga anti-korupsi adalah langkah kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Seperti melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap kinerja lembaga anti-korupsi untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas mereka dalam menjalankan tugas.Â