Mohon tunggu...
Gina Putri
Gina Putri Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Prosedur Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja

9 Maret 2017   11:01 Diperbarui: 10 Maret 2017   20:00 56381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c) Gerakan berulang (repetitive motion)

d) Mouse dan keyboard yang susah dijangkau tangan

e) AC yang terlalu dingin atau jadi tidak berperan (panas)

f) Kabel listrik, telepon, internet yang terjuntai ke lantai

g) Furniture kantor yang menyusahkan pekerjaan

h) Alat-alat listrik yg tidak berperan sempurna

3. Melindungi Daerah Kerja Sesuai sama Etika Higienis, Keamanan dan Ketentuan Tentang Lingkungan

Daerah kerja adalah ruang atau ruangan kantor tempat karyawan atau pegawai kantor beraktivitas pekerjaan. Seperti kita kenali berbarengan kalau daerah perkantoran terutama di daerah Jakarta berada di gedung bertingkat yang kadang-kadang luasnya terbatas seperti kotak kecil. Belum lagi rasio maupun perbandingan luas ruang dengan jumlah karyawan yang menempatinya jadi permasalahan sendiri.

4. Memelihara dan Memakai Perlengkapan Sesuai dengan Kriteria Kesehatan dan Keselamatan Kerja 
Setiap type pekerjaan selalu berhubungan dengan pemakaian alat-alat, beberapa bahan dan keadaan tertentu. Pemakaian alat-alat kerja harus selalu memerhatikan banyak hal, yakni diantaranya seperti berikut :
a) Pemakaian alat harus sesuai sama panduan cara pemakaiannya
b) Setiap karyawan yang memakai alat, telah memiliki ketrampilan dan keterampilan dalam mengoprasikannya.
c) Pemakaian alat sebaiknya sesuai dengan daya maupun kekuatan kerja alat itu.
d) Setiap karyawan sudah tahu keunggulan, kekurangan dan bahaya yang mungkin muncul sebagai akibatnya karena alat kerja yang dipakai.
e) Pada saat tertentu, alat-alat kerja harus diservis, direparasi dan ditukar komponen-komponen yang telah tidak layak gunakan.

Untuk lebih detilnya berikut ini bagaimana caranya pelihara dan pemakaian perlengkapan dengan kriteria kesehatan dan keselamatan kerja.

a. Mesin Fotokopi 

Banyak kantor perusahaan yang meletakkan mesin foto copy dalam ruangan berbarengan dengan penghuni maupun pekerja yang lain. Walau sebenarnya, dalam aktivitas perfotokopian itu, terpancar bahaya dari ultraviolet (UV) yang dapat menyebabkan terbentuknya ozon dalam ruangan. Seperti di ketahui, ozon itu dapat menyebabkan iritasi mata, tenggorokan, dan lebih jauh lagi jika terhirup oleh manusia, ozon adalah radikal bebas yang disangka berhubungan dengan penyakit kanker.

Selain oleh mesin foto copy, cahaya ultraviolet (UV) dapat pula di produksi oleh monitor computer. Limbah mesin foto copy yang lain selain ozon adalah toner tinta dan serbuk halus dari kertasnya. Cermatilah apa yang dilakukan oleh operator mesin foto copy jika ada kertas yang tersangkut di dalam mesin dan ketika ia bersihkan toner tintanya.

b. Komputer 

Bekerja di depan computer kurun waktu yang lama sering bikin mata sakit, berair, sakit kepala, bahkan juga sampai tubuh pegal-pegal. Ada banyak tips agar karyawan nyaman bekerja di depan computer yakni lewat cara :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun