Seorang guru, sudah sepatutnya terus dan tidak boleh berhenti belajar. Kemendikbudristek, tidak usah berkecil hati dengan keputusan MA, karena dengan sejumlah guru menggugat persyaratan batasan usia menunjukan Program Pendidikan Guru Penggerak, diminati dan dianggap sebagai program yang baik untuk pengembangan kompetensi dan karir guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!