Mohon tunggu...
Gina Nabillah
Gina Nabillah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya adalah mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Saya penyuka hal-hal random, seperti makanan, travelling, dan uang.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kapolsek Arcamanik Lakukan Giat Gatur Yamnas Pagi

29 Oktober 2022   20:30 Diperbarui: 29 Oktober 2022   20:56 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bandung-Kanit Lantas Polsek Arcamanik melakukan Pelayanan Gatur Yamnas Pagi sebagai upaya mengantisipasi kemacetan lalu lintas dipagi hari karena padatnya pengendara pengguna lalu lintas dari arah menuju Bandung kota. 

Kamis(27/10/2022).

Dalam giat Gatur Yamnas kali ini, untuk pelaksanaanya dibagi menjadi empat(4) pos, yaitu; pos yang pertama di Pacuan Kuda yang dilaksanakan oleh Aiptu Cecep. M dan Brigade Risky. Pos yang kedua di Pertigaan Pesantren yang dilaksakan oleh Brigadir Marwin. Pos yang ketiga dilakukan di Cicukang oleh Aipda Jang Nene dan Brigadir Jasmani. Dan pos terakhirnya dilakukan di Golf Panjalu oleh Aiptu Wawan. Dan dibantu oleh Bamin Aipda Hendra.

Bapak Kapolsek Arcamanik Komisaris Polisi Muh. Zuhdi S.H menyampaikan juga tentang pengaturan arus lalu lintas, dan diharapkan terciptanya keselematan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 

"Giat Gatur Yamnas ini perlu dilakukan untuk menjaga lalu lintas agar selalu tertib. Dan utnuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas yang sangat padat dipagi hari" ungkap Bapak kapolsek Arcamanik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun