Mohon tunggu...
Gina Dwi Aulia
Gina Dwi Aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang mahasiswa di Universitas Negeri Padang

saya memiliki hobi mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sasaran Peserta Didik dan Tantangan Pendidikan Kesetaraan

29 Oktober 2022   18:23 Diperbarui: 29 Oktober 2022   18:40 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gina Dwi Aulia 

Dapartemen Pendidikan Luar Sekolah

Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Negeri Padang

Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pendidikan non formal yang bertugas memberikan layanan pendidikan kepada anak yang tidak bersekolah pada pendidikan formal karena kemiskinan, keterpecilan dan keterbelakangan. Di daerah-daerah terpencil banyak anak yang belum menyelesaikan pendidikannya dari jenjang dasar sampai jenjang menengah. 

Oleh karena itu, pendidikan kesetaraan memang memiliki 2 sasaran peserta didik dan beberapa tantangan yang terbukti dengan masyarakat yang memiliki dinamika dan kuliatas yang beragam.

Adapun sasaran dari pendidikan kesetaraan yang pertama yaitu peserta didik yang spesifik. Maksudnya yaitu anak usia sekolah ataupun orang dewasa yang belum selesai pendidikan pada pendidikan formal karena disebabkan oleh beberapa faktor yaitu hambatan ekonomi, hal ini terjadi karena kemiskinan yang terjadi di kalangan petani, nelayan, buruh, tenaga kerja wanita, dan penduduk miskin di perkotaan. 

Selanjutnya hambatan waktu, hambatan tersebut terjadi karena mereka memiliki pekerjaan yaitu sebagai pengrajin, buruh ataupun pekerja kasar lainnya. Hambatan georafis, hambatan geografis terjadi karena masyarakat tersebut bedara pada suku terasing, etnik minoritas bahkan masyarakat terisolir yang  berada di sebuah pulau atau hutan. 

Hamabatan keyakinan, hambatan keyakinan biasanya terjadi pada masyarakat pondok pesantren karena di pesantren tidak menyelenggarakan pendidikan formal.

 Hambatan sosial atau hukum, misalnya seperti anak jalanan ataupun anak penyandang masalah sosial lainnya. Dalam pendidikan kesetaraan tersebut peserta didik diberikan pembelajaran yang mangacu pada standar kompetensi lulusan serta peraturan lainnya dalam uapaya meningkatkan mutu lulusan yang professional, kereatif, inovatif dan mandiri.

Sasaran pendidikan kesetaraan yang kedua yaitu anak usia sekolah atau orang dewasa yang belum mampu menyelsaikan pendidikan formal yaitu SD, SMP dan SMA/SMK. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun