Gina Dwi AuliaÂ
Dapartemen Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Padang
Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pendidikan non formal yang bertugas memberikan layanan pendidikan kepada anak yang tidak bersekolah pada pendidikan formal karena kemiskinan, keterpecilan dan keterbelakangan. Di daerah-daerah terpencil banyak anak yang belum menyelesaikan pendidikannya dari jenjang dasar sampai jenjang menengah.Â
Oleh karena itu, pendidikan kesetaraan memang memiliki 2 sasaran peserta didik dan beberapa tantangan yang terbukti dengan masyarakat yang memiliki dinamika dan kuliatas yang beragam.
Adapun sasaran dari pendidikan kesetaraan yang pertama yaitu peserta didik yang spesifik. Maksudnya yaitu anak usia sekolah ataupun orang dewasa yang belum selesai pendidikan pada pendidikan formal karena disebabkan oleh beberapa faktor yaitu hambatan ekonomi, hal ini terjadi karena kemiskinan yang terjadi di kalangan petani, nelayan, buruh, tenaga kerja wanita, dan penduduk miskin di perkotaan.Â
Selanjutnya hambatan waktu, hambatan tersebut terjadi karena mereka memiliki pekerjaan yaitu sebagai pengrajin, buruh ataupun pekerja kasar lainnya. Hambatan georafis, hambatan geografis terjadi karena masyarakat tersebut bedara pada suku terasing, etnik minoritas bahkan masyarakat terisolir yang  berada di sebuah pulau atau hutan.Â
Hamabatan keyakinan, hambatan keyakinan biasanya terjadi pada masyarakat pondok pesantren karena di pesantren tidak menyelenggarakan pendidikan formal.
 Hambatan sosial atau hukum, misalnya seperti anak jalanan ataupun anak penyandang masalah sosial lainnya. Dalam pendidikan kesetaraan tersebut peserta didik diberikan pembelajaran yang mangacu pada standar kompetensi lulusan serta peraturan lainnya dalam uapaya meningkatkan mutu lulusan yang professional, kereatif, inovatif dan mandiri.
Sasaran pendidikan kesetaraan yang kedua yaitu anak usia sekolah atau orang dewasa yang belum mampu menyelsaikan pendidikan formal yaitu SD, SMP dan SMA/SMK.Â