Mohon tunggu...
Pendidikan

Pembahasan tentang Pemilu

7 Desember 2018   05:00 Diperbarui: 7 Desember 2018   05:00 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Gegap gempita dan riuh gemuruh menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata kini mulai terasa. Peserta dan Penyelenggara Pemilu sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi Pemilu 2019 demi terlaksananya pemilu yang luber dan jurdil sesuai amanah UUD 1945.

Pemilu merupakan sarana penunjang dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Pemilu pada hakikatnya merupakan proses ketika rakyat sebagai pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada para calon pemimpin untuk menjadi pemimpinnya.

Dalam negara demokrasi, pemilu adalah salah satu bentuk syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pelaksanaan pemilu yang luber dan jurdil pun memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Pelaksanaan pemilu yang baik melahirkan harapan yang lebih baik akan masa depan demokrasi bangsa.

Pemilu menjadi bagian penting dari sejarah panjang perjalanan bangsa Indonesia. Sejak Indonesia merdeka hingga saat ini, kita telah berkali-kali berhasil melaksanakan penyelenggaraan pemilu dengan segala kompleksitas dan dinamika yang mengiringi prosesnya. Pemilu yang demokratis sejatinya harus selalu melibatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi sebagaimana isi konstitusi bukan hanya sebagai objek tapi juga sebagai subjek pemilu demi menjamin integritas penyelenggara dan proses pemilu.

Integritas penyelenggara dan proses penyelenggaraan pemilu adalah prasyarat penting, agar hasil pemilu mendapat legitimasi dari rakyat dan peserta pemilu. Dalam kaitan ini, adanya ruang untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan pemilu menjadi sangat penting. Pengawasan pemilu perlu dilakukan untuk menjamin terbangunnya sistem politik yang demokratis. Pengawasan pemilu diyakini dapat berkontribusi dalam proses konsolidasi demokrasi. Dengan adanya pengawasan, kualitas pemilu bisa mendapatkan kepercayaan dari aktor politik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Rakyat secara keseluruhan tidak boleh hanya dianggap sebagai pemilih begitu saja; di lain pihak juga harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu, untuk menjamin proses pemilu yang demokratis dan akuntabel. Meski disadari pada dasarnya proses pengawasan pemilu berada dipundak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) secara institusional. Tapi pelibatan rakyat atau warga negara dalam proses pengawasan pemilu akan mendorong penguatan pengawasan pemilu oleh Bawaslu secara langsung.

Mata Rakyat

Pemilu 2019 yang sudah mendekat, haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik daripada Pemilu 2014, baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah pelanggaran yang harus lebih berkurang secara statistik. Itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu yang berkualitas sebagai cerminan demokrasi yang baik.

Pemilu yang berkualitas seharusnya dibarengi dengan proses pengawasan yang baik, sebagai instrumen penting dari proses penyelenggaraan pemilu. Suara rakyat yang disampaikan dalam penyelenggaraan pemilu harusnya dipastikan agar tidak disalahgunakan.

Terkait dengan pentingnya mengawal suara rakyat, diperlukan munculnya sebuah gerakan di mana output-nya adalah terciptanya rakyat yang siap mengawal perjalanan suara pemilih. Dengan dukungan rakyat, pengawasan tidak hanya dilakukan Bawaslu sendiri.

Gerakan yang memicu munculnya spirit rakyat untuk mengawasi tidak hanya untuk kepentingan jangka pendek mengawal suara di Pemilu 2019 tetapi juga memiliki nilai filosofis yang dapat menjadi dasar pemikiran tentang pengawasan dalam jangka panjang. Gerakan ini merupakan cikal bakal dari pengawasan yang semestinya, yang mungkin masih jarang dilakukan di berbagai negara yang bahkan demokrasinya bisa dianggap sudah mapan.

Pengawasan pemilu, terutama terkait dengan penghitungan dan rekapitulasi suara rakyat, sudah semestinya dilakukan rakyat sendiri. Adapun peran negara adalah bagaimana menindaklanjuti berbagai informasi dan laporan hasil pengawasan rakyat. Negara dapat berperan dalam penegakan hukum pemilu.

Perkembangan ke arah mata rakyat sebenarnya telah dapat dilihat dengan mulai munculnya berbagai gerakan rakyat yang siap melakukan pengawasan. Gerakan sejuta relawan pengawas pemilu dan berbagai gerakan relawan lainnya merupakan bukti adanya gairah partisipasi rakyat tersebut.

Kecurangan yang marak di Pemilu 2014, dan minimnya perhatian publik terhadap maraknya kecurangan tersebut hendaknya tidak terulang di Pemilu 2019. Kehendak untuk turut serta mengawal suara di masyarakat sebenarnya cukup tinggi. Namun, kebanyakan rakyat tidak memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai tentang teknis pengawasan pemilu. Karena itu, berbagai simpul masyarakat yang peduli terhadap terciptanya pemilu yang jujur dan bersih perlu menunjukkan peran serta aktif untuk ikut mengupayakan sosialisasi dan peningkatan kemampuan pengawasan oleh rakyat.

Gerakan Pemilu Gotong Royong

Pelibatan masyarakat dalam proses penyelenggaraan pemilu bukanlah hal baru sebagai bagian dari infrastruktur pemilu. Samuel Huntington (1992) dalam bukunya Partisipasi Politik menguraikan, salah satu partisipasi rakyat adalah ikut terlibat dalam aktivitas pemilu yang salah satunya adalah dengan ikut serta dalam mengawasi pemilu.

Pemilu partisipatif yang sudah galakkan oleh Bawaslu harusnya dirawat dan terus disuarakan kepada masyarakat, sebagai salah satu bagian dalam upaya mewujudkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu yang luber dan jurdil. Karena pada esensinya demokrasi adalah pelibatan rakyat secara menyeluruh --"of the people, for the people, and by the people."

Dalam proses menuju pesta Pemilu 2019 harus mulai diserukan juga gerakan Pemilu Gotong Royong, gerakan yang bertujuan melibatkan rakyat dalam proses pengawasan. Konsepsi negara gotong royong yang dicetuskan oleh Sukarno (1945) sejatinya juga menjadi inspirasi dalam proses pengawasan pemilu. Bahkan kata Sukarno, lima sila dalam Pancasila jika diperas akan menjadi satu yakni gotong royong, karena bangsa ini dibangun di atas konsepsi negara gotong royong.

"Gotong royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Ho-lopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama!" (Pidato Sukarno di BPUPKI, 1 Juni 1945)

Gerakan Pemilu Gotong Royong dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 setidaknya akan menjamin kualitas pemilu bisa lebih baik daripada penyelenggaraan Pemilu 2014. Serta, untuk memastikan terjaminnya setidaknya empat hal; pertama, memastikan terlindunginya hak politik warga masyarakat sesuai amanah UUD 1945, karena rakyat akan merasa memiliki terhadap penyelenggaraan pemilu sehingga akan ada kesadaran untuk mengawasi suaranya yang diberikan dalam pemilu.

Kedua, memastikan terwujudnya pemilu yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelenggaraan dan penyelenggaranya. Konstitusi mengamanahkan bahwa pemilu harus dilakukan atas dasar juber dan jurdil tanpa intervensi siapapun, hingga setelah amandemen UUD 1945 dibuatlah lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu yang bersifat independen untuk memastikan luber dan jurdil dapat terealisasi.

Ketiga, mendorong terwujudnya pemilu sebagai instrumen penentuan kepemimpinan politik dan evaluasi kepemimpinan politik. Pemilu adalah momentum untuk restorasi kepemimpinan, momentum melahirkan pemimpin baru yang lebih baik, dan sebagai upaya terus memperbaiki bangsa.

Keempat, mendorong munculnya kepemimpinan politik yang sesuai dengan aspirasi terbesar rakyat. Pemimpin harus mempunyai legitimasi yang kuat dari rakyat, rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi mengamanahkan kepada pemimpin politik untuk memperbaiki nasib rakyat. Rakyat sebagai tuan haruslah terus dilayani dalam proses menyejahterakan rakyat sebagai tanggung jawab pemimpin.

Pada akhirnya, semua harus meneguhkan niat dan diri kita untuk ikut serta dalam mensukseskan Pemilu 2019 yang penuh integritas dan berkualitas. Pemilu harus dijadikan gerbang perubahan untuk melahirkan pemimpin yang lebih baik, pemimpin yang bisa membawa nasib rakyat, bangsa dan negara ke arah yang lebih baik, karena pada hakikatnya pemilu adalah kita. "Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu!"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun