Mohon tunggu...
Gilar Alkahfi
Gilar Alkahfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammdiyah Magelang

Hallo semuanyaaa nama saya Gilar, saya disini ingin memberikan beberapa hal yang saya ketahui walaupun jauh dari kata bagus dan lengkap. Stay tuneddd ;)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riba Bukan Alternatif Kekayaan

5 Juli 2024   21:10 Diperbarui: 5 Juli 2024   21:29 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada pandangan ini, Al-Qur'an melarang riba, yang berlaku pada Islam, namun tidak melarang riba dalam sistem keuangan modern saat ini terutama pada bidang konvensional. Pendapat ini berdasarkan QS.AliImran/3:130"Wahaiorang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung". Dari paparan tersebut megetahui bahwa riba merupakan hal negatif yang harus kita hindari atau kita jauhi sebagai orang muslim.

  • Pandangan konservatif

Pada pandangan ini menyebutkan bahwa, transaksi berdasarkan bunga dianggap sah sepanjang tidak ada unsur pengganda, namun dilarangu ndang-undang jika ditambah dengan jumlah pinjaman. Di Indonesia,  perbuatan seperti ini banyak ditemukan dan dilakukan oleh para rentenir. Menurut pandangan praktisnya adalah tidak ada bukti jelas dalam hadis bahwa apa yang dilarang dalam Islam bergantung pada bunga dalam sistem keuangan modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun