Mohon tunggu...
Gilang Tata
Gilang Tata Mohon Tunggu... Programmer - Less Programming

Programmer dan Content Creator di EFDH Channel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Politeknik Statistika STIS: Sekolah Calon Data Scientist Milik Negara

26 Oktober 2020   14:00 Diperbarui: 26 Oktober 2020   14:09 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sekarang ini lagi hype banget tentang profesi data science. Nah, ternyata pemerintah punya ni, sekolah kedinasan yang khusus belajar tentang statistik dan tentunya Data Science.

Ya, sekolah itu sekarang bernama Politeknik Statistika STIS. Polstat STIS ini berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik yang mengurusi segala macam penyediaan data bagi Negara dan Masyarakat.

Buat yang penasaran gimana sih cara dan proses masuk STIS, berikut ini adalah video yang akan membahas diantaranya adalah:

1. Apa itu STIS? 

2. Kenapa harus STIS? 

3. Tahapan tes seleksi masuk STIS 2020 

4. Pentingnya Ahli Statistik pada masa sekarang 

5. Kiat sukses tembus seleksi masuk STIS 

6. Lokasi tes masuk STIS 2020 

Buat yang tertarik, tonton videonya sampe habis ya!

link video: https://youtu.be/AiLG_pLt3BQ

Politeknik Statistika STIS - Badan Pusat Statistik akan menerima kembali mahasiswa baru tahun akademik 2020/2021 yang berstatus ikatan dinas sebanyak 600 orang dengan rincian: 

 - Program Studi Statistika Program Diploma III : 150 mahasiswa 

 - Program Studi Statistika Program Diploma IV : 300 mahasiswa 

 - Program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV :  150 

Mahasiswa Lulusan Program Diploma III akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II/c dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh wilayah Indonesia. 

Lulusan Program Diploma IV akan diangkat sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan III/a dan akan ditugaskan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya di seluruh wilayah Indonesia. 

Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan (tanpa uang saku). 

link video: https://youtu.be/AiLG_pLt3BQ

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun