Coba bayangkan Anda ada di situasi ini. Membeli sesuatu dari satu merchant dengan menggunakan pembayaran cashless, baik itu scan QRIS, atau lewat kartu debit/kredit. Kemudian, pihak kasir memberi konfirmasi bahwa transaksi gagal dan belum diterima oleh pihak mereka. Namun di satu sisi, justru saldo milik Anda telah berkurang sesuai nominal tadi. Nah, kalau ada kasus begini, kita harus bagaimana dong?
Pastikan tenang dulu ya. Jangan terburu-buru emosi dan menganggap bahwa kita telah ditipu atau semacamnya. Jangan sampai juga marah-marah di tempat dengan merasa paling benar meski saldo kita sudah berkurang. Hal ini dalam dunia retail disebut sebagai Transaksi Gantung yang mana hal wajar yang bisa terjadi walaupun kemungkinannya kecil.
Jadi di tulisan inilah saya akan memberi penjelasan soal transaksi gantung ini agar dipahami oleh para pembaca. Di sini juga saya akan memberi saran tentang hal apa yang harus dilakukan jika menemui kasus seperti ini. Yuk kita simak.
MENGENAL TRANSAKSI GANTUNG
Sebagai pekerja retail yang sudah berkarir selama lebih dari 4 tahun, transaksi gantung memang kadang terjadi yang menyebabkan kesalahpahaman pada konsumen. Transaksi Gantung sendiri merupakan transaksi cashless yang tidak diterima merchant atau bisa dikatakan gagal, namun saldonya justru sudah terpotong dari konsumen.
Tentu sebagai konsumen, kita merasa jadi yang paling benar karena melihat mutasi telah berkurang. Itu menjadi bukti yang cukup bahwa transaksi berhasil dari sisi konsumen. Tapi namanya sistem, pasti ada saja celahnya yang mengalami gangguan sehingga uang yang dibayarkan konsumen jadi menggantung tanpa diterima merchant.
Kurang lebih seperti itulah gambaran umum tentang transaksi gantung. Tidak usah khawatir dan panik, apalagi sampai marah-marah. Yuk simak lagi apa yang bisa kita lakukan baik dari sisi merchant ataupun sebagai konsumen.
MERCHANT
Pihak merchant harus bisa memberi kesalahpahaman ini pada konsumen dengan tenang dan bahasa yang mudah dimengerti. Tidak semua konsumen sama, maka menjelaskannya pun harus hati-hati bahwa transaksi gantung sangat mungkin terjadi dan pihak merchant memang belum menerima uangnya.
Jika diperlukan, merchant bisa juga memberi bukti. Misalnya dari struk EDC yang belum keluar atau mutasi QRIS yang belum bertambah. Jika diperlukan juga, jangan hanya kasir saja yang menjelaskan, tapi juga penganggungjawab di sana sekelas Supervisor (misalnya).
Merchant harus mencatat identitas konsumen seperti nama dan nomor ponsel. Hal ini untuk saling berkomunikasi dan memberi update mengenai transaksi gantung ini.
Transaksi wajib dilakukan ulang! Mau tidak mau transaksi harus dilakukan ulang dan disarankan menggunakan tunai sebagai antisipasi jika transaksi cashless gagal lagi. Dengan begini memang seolah-olah merchant jadi punya utang ke konsumen.
Jangan khawatir, uang konsumen tidak akan hilang dan bukan berarti konsumen jadi bayar double. Ini memang sudah jadi SOP jika ada transaksi gantung, dan akan dikembalikan jika sudah menemui titik temu ke depannya.
KONSUMEN
Seperti yang dijelaskan tadi, kita sebagai konsumen harus tenang dan mengerti bahwa gangguan pada sistem pembayaran memang bisa terjadi, salah satunya transaksi gantung. Memang konsumen jadi seperti ditodong karena harus bayar dua kali, tapi inilah jalan tengah yang bisa dilakukan.
Masih berhubungan dengan beberapa poin sebelumnya, konsumen juga harus punya kontak pihak merchant, jangan merchant saja yang memiliki kontak kita. Hal ini dilakukan untuk tahu perkembangan bagaimana proses si transaksi gantung tadi. Apakah memang kesalahan ada di pihak mereka, atau justru di pihak kita sebagai konsumen.
Konsumen harus bersabar paling tidak selama 7-14 hari kerja untuk mengetahui akhir perkembangan ini. Hal inilah yang nantinya akan diproses oleh pihak ketiga, yaitu bank atau e-wallet (Dana, Gopay, Ovo dll) yang digunakan konsumen.
BAGAIMANA PROSES SELANJUTNYA? KE MANA UANG AWAL YANG GAGAL TADI?
Uang yang tergantung tadi wajib dilaporkan langsung oleh merchant ke pihak ketiga, biasanya bank penyedia layanan EDC, karena uang masuk dari konsumen ujung-ujungnya langsung masuk ke rekening mereka (perusahaan).
Di satu sisi, konsumen sangat boleh ikut melaporkan hal ini ke pihak ketiganya juga. Jika saat awal konsumen menggunakan Bank X, maka lapornya wajib ke Bank X meskipun merchant menerimanya nanti dari Bank Y.
Pihak ketiga ini tidak bisa langsung memprosesnya dan pasti membutuhkan waktu berhari-hari. Oleh karena itu proses ini membutuhkan waktu setidaknya 7-14 hari kerja. Jadi sekali lagi, menjadi konsumen pada kasus ini harus banyak bersabar karena mau tak mau ada uang kita yang tertinggal di sana.
Nantinya akan ada keputusan di manakah letak kesalahan sebenarnya. Jika memang uang itu pada akhirnya masuk ke merchant, maka merchant wajib mengembalikannya lagi ke konsumen sesuai nominal awal. Tapi jika uang itu ternyata balik lagi ke konsumen, maka case closed dimana uang konsumen otomatis kembali tanpa perlu menunggu perantara dari merchant.
Kalau ternyata dua-duanya tidak menerima uang bagaimana? Wah jujur saya belum bisa menemukan titik temu jika ada case seperti ini. Karena sepengalaman saya, pasti salah satunya akan menerima uang yang menggantung tadi. Seharusnya sih pihak ketiga bisa membantu untuk kendala seperti ini.
Sejauh ini memang hal inilah yang saya ketahui soal transaksi gantung, yang mana jarang sekali terjadi. Kuncinya ada di konsumen yang harus bersabar karena tentunya pihak merchant pun tidak ingin ada gangguan dalam operasional outlet-nya.
Jadi, bagaimana? Sudah paham kan mengenai transaksi gantung ini? Jadi kalau nanti mengalami cerita serupa bisa ikuti langkah-langkah tadi ya.
Akhir kata, sekian untuk tulisan kali ini. Semoga bermanfaat dan sampai jumpa di tulisan selanjutnya!
-M. Gilang Riyadi, 2024-
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI