Contoh kecilnya adalah ayah saya yang sudah berusia lebih dari 60 tahun, di mana untuk teknologi (ponsel sekalipun) sangatlah gaptek. Ia selalu mengandalkan anaknya untuk hal apapun yang berhubungan dengan teknologi. Ketika melakukan transaksi pun, ayah selalu menggunakan sistem tunai dengan selalu menyimpan uang di dompet.
Dari sini sebenarnya kita mulai bisa mulai paham bahwa belum semua kalangan bisa merata dalam teknologi non-tunai di mana nilai mata uang rupiah yang biasa dibawa itu haruslah tetap bisa diterima di manapun tempat transaksinya.
Kendala Sinyal yang Tak Selamanya Bagus
Dari semua sistem cashless, saya paling menyukai scan QRIS karena memudahkan untuk melihat transaksi berhasil atau tidak di mutasi mobile banking. Sedangkan dengan debit/credit, ujung-ujungnya harus cek ponsel juga untuk memastikan transaksi berhasil atau sekadar melihat nominal yang telah berkurangnya.
Tapi satu hal yang tak boleh dilewatkan adalah setiap mesin EDC pun punya sinyal untuk menjangkau jaringan mereka. Meski probabilitasnya kecil, namun transaksi gagal karena sinyal ini bisa terjadi. Apalagi saya sudah lama kerja di retail dan menemukan kasus seperti ini.
Mending jika sinyal langsung ada saat itu juga. Kalau tidak dan terus gangguan mau seperti apa? Pastinya mau tak mau hanya uang cash lah yang bisa dilakukan agar transaksi bisa dilakukan dan tak menimbulkan antrian yang panjang. Meski sebenarnya, kasir zaman sekarang sudah menyiapkan lebih dari 1 EDC yang mana jika satu gagal bisa dilakukan ke alat yang lain.
See? Ternyata sistem tunai bisa lebih cepat dan praktis, bukan?
Kemungkinan Transaksi Gantung
Ini berhubungan dengan poin sebelumnya yang (mungkin bisa jadi) karena kendala sinyal juga, atau mungkin lewat bank bersangkutan yang menerbitkan EDC. Transaksi gantung lebih jarang terjadi. Bahkan menurut saya kemungkinannya 1:1000 dari yang pernah saya temui ketika bekerja di retail.
Transaksi gantung terjadi ketika saldo pembeli sudah berkurang dan dinyatakan berhasil lewat ponsel/kartu mereka, namun di pihak penjual (kasir) justru belum ada transaksi yang masuk. Hal ini tentu jadi perdebatan bagi keduanya karena untuk melanjutkan transaksi, harus ada uang masuk ke pihak penjual.
SOP dari pihak penjual ini (termasuk yang pernah saya lakukan di toko) adalah dengan melakukan transaksi ulang yang diutamakan lewat cash agar kejadian tadi tak terulang. Ya betul, pembeli di sini mau tak mau harus membayar dobel alias 2x sambil menunggu transaksi pertama tadi diproses kurang lebih 7 hingga 14 hari kerja.
Di sini pihak penjual (dibantu oleh bagian keuangan) akan melakukan double check ke bank penerbit EDC untuk memastikan apakah dana masuk atau tidak. Jika memang ternyata masuk ke rekening penjual, maka pihak penjual akan mentransferkan dana yang gagal itu ke pembeli. Jika sebaliknya, maka nanti bank yang bersangkutanlah yang akan mentransfer jumlah tersebut ke pembeli tadi.