Mohon tunggu...
gilangramadhan13
gilangramadhan13 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Book

Ketika Harga Buku dan Pajak Menghambat Akses Pengetahuan

8 Januari 2025   21:27 Diperbarui: 8 Januari 2025   21:27 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Di tengah meriahnya teknologi digital, dimana sumber informasi dapat dengan mudah kita temukan dimana saja, tetapi buku masih menjadi pemegang peranan krusial dalam mencerdaskan bangsa karena literasi merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, tingkat literasi masih menjadi persoalan besar. Karena ketidakmerataan dan sulitnya akses buku berkualitas menjadi salah satu akar masalah di lingkup masyarakat khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Ditambah mahalnya harga buku lokal dan tingginya pajak buku dalam negeri maupun impor luar negeri. Kondisi ini menjadikan buku sebagai barang "mewah" yang tidak dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar terkait kondisi literasi. UNESCO menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua terendah dalam literasi dunia, artinya minat baca sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni hanya 0,001%. Hal ini berarti, dari 1.000 orang Indonesia, cuma 1 orang yang rajin membaca. Literasi bukan hanya sekedar kemampuan membaca maupun menulis, tetapi perlu ditekankan bahwa literasi menyangkup kemampuan untuk memahami infomasi yang kita terima, menganalisis segala sesuatu secara kritis dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk meningkatkan literasi di Indonesia dibutuhkan pendekatan holistik dan berkelanjutan, yang dimana tidak hanya berfokus pada kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga peningkatan kemampuan dalam berpikir kritis (critical thinking).

Harga buku yang tinggi serta pajak yang membebaninya secara signifikan membatasi akses sumber bacaan yang berkualitas pada masyarakat. menjadikannya salah satu faktor utama yang memperkeruh krisis literasi di Indonesia. Kebijakan pajak yang tinggi pada buku berkontribusi pada mahalnya harga buku, menyebabkan menurunkan daya beli masyarakat terhadap buku. Oleh karena itu, pengurangan atau penghapusan pajak pada buku dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan minat baca pada masyarakat serta akses pengetahuan dan mengatasi masalah literasi di Indonesia.

Beban produksi dan pemasaran industri publising yang meningkat, mulai dari harga kertas, ongkos cetak, beban penerbit hingga ongkos distribusi menjadikan harga sebuah buku menjadi mahal, terlebih pajak buku. Dampaknya masyarakat akan berpikir dua kali untuk membeli sebuah buku baru. Harga buku dan pajak buku menjadi pengaruh yang signnifikan terhadap daya beli masyarakat, terlebih minat baca. Harga buku yang terbilang tinggi jelas sangat membatasi daya beli masyarakat, khususnya mereka yang berada pada golongan kelas menengah ke bawah. Di Indonesia upah minimum regional (UMR) rata-rata 4,6 Juta hingga 5,3 Juta sedangkan harga buku baru sekitar 50-100 Ribu dan harga buku import baru sekitar 150-300 ribu. Pendapatan bulanan seseorang lebih rendah dibandingkan kebutuhan referensi pendidikan atau harga sebuah buku. Sehingga buku menjadi barang mewah yang sulit untuk dijangkau dan tidak lagi menjadi kebutuhan pokok.

Dengan demikian memperlebar kesenjangan antar lapisan masyarakat menengah ke atas dan masyarakat menengah ke bawah yang berpenghasilan lebih rendah akan kesulitan untuk mengakses pengetahuan melalui buku. Ketimpangan ini juga berlaku antara masyarakat perkotaan dan pedesaan. Di daerah perkotaan khususnya ibu kota, memiliki lebih banyak perpustakaan, toko buku dan akses internet yang memadai sehingga masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan buku. Sementara di daerah pedesaan masih kurang keberadaan koto buku dan perpustakaan juga beberapa daerah pedalaman dengan akses internet yang kurang memadai hal ini membatasi peluang mereka untuk medapatkan kesempatan yang sama.

Pemerintah memegang peranan sangat penting dalam menanggulangi masalah tersebut. Pemerintah dapat mengambil langkah strategis dengan membuat kebijakan pengurangan bahkan penghapusan pajak buku untuk menekan harga buku, sehingga buku dapat dinikmati oleh banyak kalangan masyarakat. Disamping itu, hal ini juga bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat daya beli buku yang masih berkesinambungan dengan dan meningkatkan minat baca di Indonesia. Selain itu, bantuan dari pemerintah untuk memberikan subsidi buku untuk kalangan menengah ke bawah juga dapat menjadi solusi untuk pemerataan akses pengetahuan ke segala lapisan masyarakat. Di sisi lain, peran sektor swasta pun dibutuhkan untuk menciptakan model bisnis yang lebih efisien, misalkan dengan pemanfaatan teknologi digital untuk menekan biaya produksi dan distribusi. Dengan demikian, harga yang masuk ke pasaran akan lebih terjaga dan terjangkau. Sebagai masyarakat, kita dapat berperan sebagai penggerak untuk masyarakat lain dengan membangun awareness pentingnya literasi. Mendirikan komunitas baca adalah salah satu cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengajak serta berperan aktif dalam peningkatan literasi. Dengan mengenalkan masyarakat lebih dekat dengan dunia literasi, kita dapat menumbuhkan kebiasaan untuk membaca dan memahami pengetahuan lewat buku bacaan. Pemberian sosialisasi untuk memanfaatkan fasilitas dari pemerintah seperti perpustakaan daerah dan perpustakaan keliling dapat dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dan minat masyarakat untuk membaca.

Harga yang mahal serta tingginya pajak buku berdampak signifikan pada daya beli masyarakat, terumata bagi masyarakat dengan penghasilan rendah. Hal ini menjadikan buku sebagai barang mewah yang sulit untuk dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini juga memperlebar kesenjangan kesempatan untuk mendapatkan akses informasi yang merata bagi seluruh masyarakat. Kesenjangan ini berdampak negatif pada kualitas SDM Indonesia khususnya pada kalangan generasi muda. Hal ini berdampak jangka panjang pada perkembangan intelektual individu. Oleh karna itu, pengurangan atau penghapusan pajak buku dapat menjadi solusi efekttif untuk meningkatkan akses pengetahuan.

Literasi adalah fondasi penting bagi kemajuan bangsa. Tanpa masyarakat yang literat, sulit bagi Indonesia untuk bersaing di era global. Oleh karena itu, kita semua memiliki peran untuk berkontribusi dalam meningkatkan literasi di Indonesia. Dibutuhkan langkah awal yang dimulai dari kita sebagai masyarakat untuk tingkatkan kesadaran akan pentingnya literasi. Dukung gerakan literasi di komunitas masing-masing, manfaatkan perpustakaan, dan jadikan membaca sebagai bagian dari gaya hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun