Bertanya di hari selasa adalah tulisan yang dibuat atas dasar pertanyaan yang terpikirkan dan dikemas dengan cara yang ringan dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama
Kita seringkali mendengar satu kalimat yang mungkin membuat kepercayaan kita terhadap hal itu adalah hal yang nyata dimana katanya Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Bahkan dari berbagai kalangan masyarakat percaya bahwa negara yang kita pijak adalah negara yang kaya,Â
namun memang sejauh apa kekayaan negeri ini secara spesifik kita tidak pernah mengetahuinya dan bahkan semakin kesini penulis bertanya mengapa negeri sekaya Indonesia ini belum bisa makmur secara menyeluruh.
Adalah sesuatu yang aneh apabila memang teknologi menjadi salah satu masalah dimana kita secara serta merta tidak bisa mengolah hal tersebut dengan baik, namun justru malahan timbul kembali sebuah pertanyaan tentang semahal apa teknologi yang dibutuhkan tersebut agar mengolah suatu bahan baku menjadi barang jadi.Â
Diketahui dari wikipedia memang selain memiliki tanah yang subur indonesia juga memiliki kekayaan bahan tambang meliputi  petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas dan perak.
Sebuah ironi memang dimana justru kekayaan diatas tersebut tidak bisa menjadi harga jual untuk kebutuhan minyak untuk bahan bakar yang menjadi faktor utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia bahkan subsidi BBM kali ini mendapatkan batasan yang cukup ketat setelah pemberlakuan pembelian melalui aplikasi,
jika memang suatu hal yang menjadi kendala juga adalah sumber daya manusia mengapa tidak serta merta Indonesia sebagai pemilik kekayaan alam tersebut menjual kekayaan tambang semata-mata untuk kedepannya bisa mandiri dalam mengolah bahan baku menjadi bahan jadi.
Mengingat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berisi tentang menyatakan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dirasa belum maksimal padahal Indonesia pada tahun 17 Agustus 2022 nanti berada di umur 77 tahun seharusnya sudah cukup dewasa untuk mengelola kekayaan yang dimiliki oleh negeri ini,
atau apakah mungkin pemerintah yang pernah berkuasa dan diberikan mandat rakyat untuk menjalankan uud 1945 itu tidak mengelola dengan baik atau bahkan mungkin mereka sendiri sama seperti kita dalam mengetahui kekayaan alam yang dimiliki oleh Indonesia.
 Menilik kekayaan Qatar, mencontoh salah satu negara dalam mengelola kekayaannya Qatar bahkan menyusul Indonesia dari angka PDB dimana Qatar yang memiliki kekayaan minyak bumi pada tahun kemarin memiliki rata-rata 47,8 USD Bn sedangkan Indonesia masih berkutat di angka US$4.349,5.Â
Padahal kedua negara ini juga mengolah bahan baku dari kekayaan mereka dengan bantuan dari negara maju.