Mohon tunggu...
Gilang Mahardika
Gilang Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa

Hobi Membaca buku dan artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bentuk Implementasi Nilai Nilai Pancasila di Era Globalisasi

22 Oktober 2024   23:23 Diperbarui: 22 Oktober 2024   23:56 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bentuk implementasi nilai nilai pancasila dalam era globalisasi 

Pancasila adalah pedoman hidup masyarakat Indonesia dan juga dasar negara, tetapi  pancasila bukan hanya sekedar itu tetapi juga bisa menjadi pedoman moral dan etika yang bermakna pada kehidupan sehari hari. Di era globalisasi yang dimana semuanya berkembang sangat pesat seperti dalam segi teknologi, informasi, ekonomi, budaya, Pancasila sedang dihadapi dengan tantangan baru, yaitu tantangan yang bisa dapat mengikis nilai nilai lokal dan identitas nasional. Namun, di sisi lain, nilai nilai pancasila menjadi landasan untuk menanggapi permasalahan globalisasi, agar Indonesia dapat maju secara ekonomi, teknologi, sosial, dan politik, namun tetap berpegang pada prinsip prinsip moral yang terdahulu.

   Pentingnya pancasila dalam era globalisasi

Globalisasi adalah proses integrasi dan interaksi antara masyarakat, perusahaan, dan pemerintah di seluruh dunia. Teknologi, informasi, perdagangan, dan budaya melintas batas-batas negara dengan cepat, menciptakan dunia yang semakin terhubung. Meski membawa banyak manfaat, seperti kemajuan teknologi, akses informasi yang lebih luas, dan peluang ekonomi, globalisasi juga membawa tantangan besar bagi Indonesia. Budaya asing, pengaruh ideologi luar, serta persaingan ekonomi global dapat mengancam identitas nasional dan nilai-nilai lokal.

Maka dari itu Pancasila sangat diperlukan pada masa globalisasi ini sebagai filter untuk memilih budaya yang dapat diterima dan bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia, selain itu pancasila juga berperan sebagai alat untuk menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena di era globalisasi ini batasan - batasan antar negara seakan tidak terlihat, sehingga kebudayaan luar, serta informasi - informasi berita internasional masuk dengan mudah dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Yang membuat generasi muda sekarang tidak mengetahui budaya nya sendiri. Maka dari itu, pentingnya pendidikan karakter berbasis pancasila perlu ditingkatkan agar generasi muda bisa lebih mengetahui tentang budaya nya sendiri.

Implemetasi Pancasila dalam Kehidupan Bangsa saat ini

Hakikat ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan landasan idil bangsa Indonesia, telah menyelamatkan bangsa Indonesia sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dan juga agar membentengi dari ancaman disintegrasi bangsa selama lebih dari setengah abad lamanya. Namun sebaliknya nilai kesakralan dan penggunaan yang terlampau berlebihan dari sebuah ideologi Negara sebagai sarana politik di masa orde baru, tentunya banyak menimbulkan kritik maupun protes terhadap nilai-nilai pendidikan karakter yang terkandung Pancasila.

Dalam perwujudan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam membangun karakter bangsa memang belum menunjukkan jalan yang lurus bukan dalam artian keabsahan substansialnya, namun dalam konteks implementasinya yang secara mendasar. Pada hakikatmya implementasi nilai nilai Pancasila dalam kehidupam bermasyarakat secara menyeluruh merupakan sebuah realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Sebagaimana berikut penjelasannya:

 1. Dalam bidang Politik

Pembangunan serta pengembangan dalam bidang politik haruslah berdasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal tersbut berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia merupakan subjek negara, oleh karenanya kehidupan politik harus sungguh-sungguh merealisasikan tujuan demi menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara haruslah berdasarkan pada moralitas seperti yang tercantum di dalam sila-sila Pancasila dan maknanya, sehingga dalam praktek-praktek politik paham yang menghalalkan segala cara haruslah ditiadakan segera.

2. Dalam bidang Ekonomi

Di dalam ilmu ekonomi terdapat sebuah istilah siapa yang kuat maka ialah yang akan menang, sehingga umumnya dalam pengembangan ekonomi selalunya mengarah pada persaingan bebas. Dan sangat jarang yang mementingkan moralitas kemanusiaan. Hal tersebut tentunya sangat tidak sesuai dengan ciri-ciri demokrasi Pancasila yang lebih mengarah pada ekonomi kerakyatan, yakni perekonomian yang manusiawi yang berdasarkan pada tujuan guna mensejahterakan rakyat secara luas (Mubyarto,1999).

Pengembangan dalam segi ekonomi bukan hanya untuk mengejar pertumbuhan belaka namun juga demi kemanusiaan juga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu sistem perekonomian di Indonesia berdasarkan pada asas ekonomi kekeluargaan untuk seluruh bangsa.

3. Dalam bidang Sosial dan Budaya

Dalam membangun maupun mengembangkan aspek sosial budaya di masyarakat hendaknya berdasarkan pada sistem nilai. Sebuah sistem yang memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai luhur budaya yang telah dimiliki oleh masyarakat. Sebab fungsi kebudayaan bagi masyarakat, terutama dalam rangka guna melakukan reformasi di segala bidang. Dengan adanya stagnansi nilai sosial budaya yang ada di masyarakat, sehingga tak jarang timbul berbagai macam konflik sosial yang dapat menimbulkan dampak ketimpangan sosial di masyarakat secara luas.

Sehingga sangat dibutuhkan peran akhlak dalam pembentukan karakter bangsa supaya menjadi bangsa yang memiliki karakter Pancasila. Karenanya sebagai cara melestarikan budaya harus mengangkat nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa Indonesia Yakni nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.

Dalam bidang Pertahanan dan Keamanan

Pada hakikatnya sebuah negara merupakan kumpulan suatu masyarakat hukum. Demi tegaknya hak dan kewajiban warga negara maka sangat dibutuhkan adanya peraturan perundang-undangan negara, guna mengatur ketertiban maupun keteraturan warga serta sebagai landasan hukum persamaan kedudukan warga negara.

Implementasi Nilai dalam Pancasila sebagai Pokok Moralitas Bangsa

Sebagai dasar dari moralitas dan haluan bangsa dan negara, Pancasila memiliki beberapa landasan, yakni ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang kuat. Setiap sila dala Pancasila mempunyai justifikasi historis, rasionalitas, dan aktualitas, yang apabila dipahami, dihayati dan dipercayai serta diamalkan secara konsisten bisa menjadi penopang pencapaian- pencapaian besar cita-cita bangsa. Pokok moralitas serta haluan bangsa dan negara menurut kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dilukiskan sebagaimana berikut:

1. Pertama

Nilai Ketuhanan sebagai sumber etika dan spiritual yang bersifat vertikal transendental memiliki peranan penting sebagai dasar beretika dalam kehidupan bernegara. Dalam kaitannya, Indonesia bukan meupkan negara sekuler yang memisahkan "agama" dari "negara".

Karena hal tersebut dapat berpotensi menyudutkan peran agama ke ruang privat komunitas. Negara menurut nilai dasar Pancasila diharapkan dapat memberi perlindungan dalam mengembangkan kehidupan beragama. Dan juga agama diharapkan dapat berperan dalam penguatan etika sosial. Pada saat yang sama, Indonesia juga bukan "negara agama", yang hanya mendukung salah satu (unsur) agama yang memungkinkan agama tertentu dapat mendikte ketentuan negara.

2. Kedua

Nilai kemanusiaan secara umum bersumber dari hukum Tuhan, hukum alam, dan sifat manusia sebagai makhluk sosial sangat penting sebagai dasar dalam etika dalam kehidupan berpolitik dan bernegara dalam pergaulan dunia. Prinsip kebangsaan secara luas mengarah pada persatuan dunia tersebut diwujudkan melalui jalan eksternalisasi dan internalisasi.

Eksternalisasi, bangsa Indonesia menggunakan segenap daya upaya dan khazanah yang dimiliki guna bebas-aktif "ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial." Internalisasi, bangsa Indonesia mengakui serta memuliakan hak warga dan penduduk negeri secara mendasar dalam hubungan negara dengan warga negara.

3. Ketiga

Penerapan nilai-nilai kemanusiaan terlebih dulu harus tertanam kuat dalam lingkungan pergaulan masyarakat secara mendalam, sebelum lebih jauh ingin menjangkau pergaulan dunia. Dalam internalisasi nilai-nilai persatuan kebangsaan ini, Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki kemajeukan bangsa yang dapat mengatasi paham golongan dan perseorangan. Persatuan dari kemajemukan masyarakat dikelola berdasarkan konsep kebangsaan yang mencerminkan persatuan dalam keragaman, dan keragaman dalam persatuan, seperti semboyan yang dinyatakan dengan ungkapan "Bhinneka Tungal Ika."

4.  Keempat

Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan serta cita-cita kebangsaan itu dalam penerapannya harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam semangat permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Dalam visi demokrasi permusyawaratan, demokrasi memperoleh kekuatannya dalam kedaulatan rakyat. Pada prinsipnya, keputusan yang diambil dalam musyawarah mufakat tidak didikte oleh golongan mayoritas, namun dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan yang menjunjung tinggi rasionalisme deliberatif serta kearifan setiap warga demi mencerminkan manfaat musyawarah itu sendiri.

5. Kelima

Nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, merupakan nilai dan cita-cita kebangsaan, serta demokrasi permusyawaratan dalam pengertian agar dapat mewujudkan keadilan sosial. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial itu harus merefleksikan nilai imperatif etis keempat sila yang lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengamalan sila-sila Pancasila bisa diukur dari perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan berbangsa.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun