Nama : Gilang Bagus PÂ
Dampak pandemi yang menyerang seluruh dunia membuat Covid-19 menjadi topic yang masih dibicarakan oleh khalayak ramai. Sektor perekonomian menjadi salah satu sektor yang banyak terdampak, bahkan tidak sedikit negara yang jatuh bangun berupaya mempertahankan kestabilan perekonomiannya. Selain itu, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan cukup menyita perhatian publik.Â
Laporan Organisation for Economic Co-operation and Development menyatakan bahwa adanya pandemi ini berimplikasi pada ancaman krisis ekonomi yang ditandai dengan terhentinya aktivitas produksi di banyak Negara, jatuhnya tingkat konsumsi masyarakat, dan hilangnya kepercayaan konsumen (OECD, 2020). Krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih besar pengaruhnya dibandingkan dengan krisis moneter 1998.Â
Krisis moneter 1998 hanya terjadi pada beberapa sektor tertentu, di antaranya merosotnya nilai tukar rupiah dan harga jual barang semakin rendah. Namun krisis ekonomi pada masa pandemi ini jauh lebih luas dampaknya, baik dalam skala mikro maupun makro, seperti ketidakstabilan dari sisi produksi, distribusi dan konsumsi masyarakat.
Kebijakan Indonesia dalam masalah ekonomi terus dilakukan dan dikembangkan demi menjaga kestabilitasan makroekonomi. Dalam situs resmi Bank Indonesia, dituliskan bahwa terdapat dua kebijakan penting yaitu :
Pemenuhan berbagai faktor pendukung bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Khususnya percepatan pembangunan infrastruktur baik fisik maupun nonfisik.
Pengembangan sektor ekonomi potensial yang berdaya saing tinggi dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, informasi digital, dan e-commerce
Dalam jurnal yang berjudul Konsep Kebijakan Srategis dalam Menangani Eksiternalitas Ekonomi dari Covid-19 pada Masyarakat Rentan di Indonesia, yang ditulis oleh Heri Kurniawan HS dan rekan menyatakan bahwa orientasi terhadap fleksibilitas ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini bisa dilakukan manakala pemerintah secara sistematis dan konsisten melaksanaan tiga konsep kebijakan strategis yaitu kebijakan alokasi, kebijakan distribusi, dan kebijakan stabilisasi.Â
Tiga kebijakan tersebut harus ditopang dengan formulasi dan strategi kongkrit yang sesuai dengan kondisi empirisnya. Pelatihan online tidak akan menyelesaikan masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat di tengah pandemi ini, melainkan dengan implementasi kebijakan yang kongkrit melalui tiga konsep kebijakan tersebut.
Pendapatan nasional negara diperoleh dari beberapa sektor salah satunya penerimaan pajak yang setiap bulannya mengalami penurunan.Â
Berdasarkan pemantauan dari perkembangan Menteri Keuangan dalam pembayaran wajib pajak hingga akhir kuartal pertama mengalami perlambatan ekonomi dan efek dari pandemi COVID-19, sejauh ini masih lebih mempengaruhi kinerja penerimaan pajak dari sisi supply (penawaran), terutama di sektor-sektor yang memiliki hubungan erat (linkage) dengan rantai produksi global dan perdagangan internasional, khususnya kegiatan ekspor-impor.Â
Sementara itu, dari sisi demand (permintaan), kinerja penerimaan pajak belum menunjukkan dampak langsung dari pandemi COVID19, terutama konsumsi domestik. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam peningkatan pendapatan nasional berupa kebijakan fiskal yaitu kebijakan yang di keluarkan oleh pemerintah yang mengacu kepada ketentuan dalam perpajakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H