Mohon tunggu...
Gilang Gumilang
Gilang Gumilang Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Profesi sebagai penulis artikel

Nama Lengkap: Gilang Gumilang Tempat/Tanggal Lahir: Sumedang, 6 Juni 2002 Jenis Kelamin: Laki-laki Alamat: Dsn Pangkalan, Desa Margajaya, Kec Tanjungsari, Kab Sumedang Nomor Telepon: 087892815034 Email: gilanggemini5@gmail.com Pendidikan: SMP Keterampilan: -Editing Foto/Video -Penulis (Cerpen, sajak, puisi, novel Dll) -Pelukis, pembuat kerajinan

Selanjutnya

Tutup

NFT

Mengenal NFT: Revolusi Baru dalam Dunia Digital

25 Juli 2024   03:48 Diperbarui: 25 Juli 2024   03:57 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa Itu NFT?

NFT, atau Non-Fungible Token, adalah aset digital unik yang menggunakan teknologi blockchain untuk memverifikasi kepemilikan dan keaslian. Berbeda dengan mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum yang bersifat fungible (dapat dipertukarkan dengan nilai yang sama), setiap NFT memiliki nilai dan karakteristik yang berbeda.

Bagaimana NFT Bekerja?

NFT dibuat dan diperdagangkan di blockchain, umumnya menggunakan jaringan Ethereum. Ketika seseorang membuat (minting) NFT, informasi tentang aset digital tersebut dicatat dalam blockchain, menciptakan sertifikat kepemilikan yang tidak bisa diubah. Ini memberikan keamanan dan transparansi dalam transaksi digital.

Aplikasi dan Penggunaan NFT

1. Seni Digital: NFT telah merevolusi dunia seni digital. Seniman kini dapat menjual karya mereka secara langsung kepada kolektor tanpa perantara, seperti galeri atau rumah lelang. Contohnya, karya seniman Beeple terjual seharga $69 juta di lelang Christie's.
   
2. Game: Dalam dunia game, NFT digunakan untuk membeli, menjual, dan memperdagangkan item dalam game, seperti senjata, kostum, atau karakter. Contohnya, game seperti "CryptoKitties" dan "Axie Infinity" menggunakan NFT sebagai elemen utama dalam permainan mereka.

3. Koleksi Digital: NFT juga digunakan untuk menciptakan koleksi digital yang unik, seperti kartu koleksi, memorabilia olahraga, dan item lainnya yang memiliki nilai sentimental atau sejarah.

4. Musik dan Media: Musisi dan pembuat konten dapat menjual karya mereka sebagai NFT, memungkinkan mereka untuk memonetisasi karya mereka langsung kepada penggemar.

Keuntungan dan Tantangan

Keuntungan:
- Kepemilikan yang Terverifikasi: Blockchain memberikan kepastian tentang siapa pemilik sebenarnya dari aset digital.
- Royalti untuk Kreator: NFT memungkinkan pencipta untuk mendapatkan royalti dari setiap penjualan kembali karya mereka.
- Pasar Global: NFT menciptakan pasar global tanpa batasan geografis, memungkinkan seniman dan kreator menjangkau audiens yang lebih luas.

Tantangan:
- Dampak Lingkungan: Proses pembuatan dan transaksi NFT menggunakan banyak energi, yang berdampak negatif pada lingkungan.
- Spekulasi dan Volatilitas: Pasar NFT masih sangat spekulatif dan bisa sangat volatil, dengan harga yang bisa berubah drastis dalam waktu singkat.
- Masalah Hak Cipta: Ada kekhawatiran tentang pelanggaran hak cipta dan duplikasi karya seni digital.

NFT menawarkan cara baru untuk menciptakan, menjual, dan memiliki aset digital. Meskipun menghadapi beberapa tantangan, potensi NFT untuk mengubah industri seni, hiburan, dan teknologi sangat besar. Seiring dengan perkembangan teknologi dan adopsi yang lebih luas, NFT bisa menjadi bagian integral dari ekosistem digital di masa depan.

---

Teaser:
Dari seni digital hingga koleksi virtual, NFT mengubah cara kita membeli, menjual, dan menghargai barang digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten NFT Selengkapnya
Lihat NFT Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun