1
0.0
12
Depdiknas
2
6.3
Total
142
243.3
Kerugian yang harus ditanggung Negara akibat penyimpangan dalam pencairan dana pendidikan yang mencapai 243,3 miliar rupiah inilah yang menghambat berkembangnya pendidikan di Indonesia. Sangat disayangkan memang ketika dana yang seharusnya dapat dikembangkan untuk pemerataan pendidikan guna pembanguna bangsa malah justru jatuh ke kantong tikus-tikus berpendidikan.
Dari berbagai permasalahan pendidikanyang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada saat ini, sudah menjadi tugas besar pemerintahan dan stake holder pemerintah serta masyarakat untuk saling bersinergi memperbaiki keadaan sekaligus permasalahan saat ini. Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Pendidikan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan
bangsa serta memberi kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi sosial. Pendidikan akan menciptakan masyarakat terpelajar (educated people) yang menjadi prasyarat terbentuknya masyarakat yang maju, mandiri, demokratis, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Melalui moment hari pendidikan nasional inilah patut kiranya untuk kemudian berintrospeksi diri guna perbaikan pendidikan yang adil dan dapat dirasakan oleh semua kebermanfaatannya.