Mohon tunggu...
Gilang ArifAkbar
Gilang ArifAkbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - saat ini saya sedang menempuh proses pembelajaran sebagai mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang

Saya adalah seorang yang memiliki ketertarikan akan banyak hal, saya sangat suka melakukan apapun hal yang bermanfaat hobi saya adalah membaca sejarah, terutama sejarah islam.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Narasi Victim Blaming Aremania, Pengayoman Ugal-ugalan Aparat Kepolisian

3 Oktober 2022   23:02 Diperbarui: 3 Oktober 2022   23:04 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Victim blaming adalah bentuk perlindungan terhadap diri sendiri. Dengan melakukannya, pelaku akan merasa aman dari korban dan merasa jauh dari hal buruk yang akan terjadi pada diri sendiri. Hal ini terjadi ketika malam kelam kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang di mana sudah jelas jelas gas air mata aparat dan terkuncinya pintu keluar stadion merupakan penyebab utama tragedi kanjuruhan kelam. Pembelaan aparat juga di dasari oleh alasan pengamanan serta pengendalian situasi agar tidak panas, akan tetapi sebelum aparat mengetahui apa tujuan dari para supporter turun ke lapangan, aparat sudah melakukan pengamanan  dengan tembakan gas air mata walaupun sebenarnya penggunaannya sudah jelas jelas di larang Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. dalam Pasal 19 b.

Malam kelam 1 oktober, tragedi pilu bagi  sepak bola indonesia yang menyebabkan indonesia mencatat rekor baru dalam dunia sepak bola semenjak  30 tahun lalu di Hillsborough. Bahkan,  di sebutkan korban tewas akibat malam kelam kanjuruhan masi terus di konfirmasi bertambah, mengutip dari aktual.com bahkan korban tewas sudah mencapai 200 orang lebih dari semenjak di umumkannya pada 2 oktober hanya 187 korban tewas. 

Irjen Pol Nico Afinta mengungkap bahwa korban berjatuhan akibat gas air mata yang di tembakan aparat membuat panik para suppoter sehingga berlarian menuju pintu keluar, para supporter menurutnya menumpuk di pintu 10 atau 11 proses penumpukan tersebut menyebabkan suporter mengalami sesak nafas dan kekurangan oksigen.

Pihak aparat menduga para supporter yang turun dari tribun adalah untuk melakukan kericuhan, respon dari kalahnya klub bola yang mereka dukung kalah, mereka mendalihkan bahwa respon tersebut akibat 'Singo Edan' tercatat tidak pernah kalah dengan Persebaya Surabaya selama 23 tahun di kandang sendiri.

 Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung oleh Menkopolhukam.

Dugaan sementara aparat kepolisian adalah akibat anarki dari supporter arema, sedangkan pihak supporter beranggapan bahwa polisi terlalu tergesa gesa dalam melakukan pengamanan, supporter yang turun dari tribun menurut mereka hanya khendak memeluk para pemain arema bahkan di antara mereka ada yang sampai menangis haru untuk memberi dukungan pada team yang mereka cintai ada juga yang hanya sekedar foto foto dengan bendera kebanggan mereka. Ketika supporter aremania melihat rekannya di tindak secara kasar oleh pihak aparat, mereka melakukan pembelaan dalam rangka memukul mundur aparat akan tetapi justru aparat semakin menjadi dan menyerbu kerumunan aremania yang turun dari tribun dengan gas air mata sebagai dalih pengamanan. Masih menurut saksi yang hadir, Para aparat kepolisian juga turut menebaki tribun dengan gas air mata sehingga menyebabkan kepanikan dan udara menjadi sesak, hal ini pula yang di amini oleh irjen pol nico afinta perihal banyak nya supporter yang sesak nafas akibat gas air mata. Lantas dengan adanya fakta yang memilukan ini bagaimana bisa aparat kepolisian masih saja menyalahkan pihak aremania yang menjadi dalang tragis ini ?

Dampak dari Victim Blaming aparat sudah jelas akan melahirkan prespektif kepada masyarakat luas tentang aremania, diantaranya :

  • Tidak bisa memandang sesuatu secara objektif

Masyarakat luas banyak memandang aremania adalah klub perusuh yang banyak menimbulkan keributan, sehingga tragedi ini memperkuat label buruk mereka. Tak di pungkiri akibat luas statmen negatif polri melahirkan stigma negatif tertuju pada pihak aremania yang di anggap penyebabnya.

  • Membuat korban segan bicara atau melaporkan kejadian

Para pihak, terutama saksi yang menonton takut jika laporannya bakal di tanggapi buruk oleh oknum oknum tertentu, sehingga mereka harus menginisialkan nama mereka agar menjaga keamanan, akan tetapi pemerintah melalui LPSK langsung menyambut baik dengan mengumkan siapa saja yang khendak menjadi saksi akan di lindungi.

Sejatinya aparat adalah pengayom dan pelindung masyarakat. Akan sangat kontra jikalau justru aparat kepolisian melakukan tindak tanduk di berlebihan dalam mengayomi.

 SALAM SATU JIWA !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun