Kabar terbaru di pengujung tahun 2019, terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ditangkap hari ini, Kamis malam (27/12/2019).
Tim Teknis kasus Novel yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri dan Komandan Korps (Kakor) Brimob telah mengamankan pelaku yakni RM, dan RB yang keduanya merupakan anggota Polri aktif.
Keduanya ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Berita penangkapan pelaku penyiraman Novel Baswedan ini pun seakan-akan menjadi "kado" akhir tahun. Pasalnya kasus ini sudah berlangsung cukup panjang yang sampai saat ini baru terlihat titik terang.
Sekitar dua setengah tahun yang lalu, pada 11 April 2017 peristiwa penyiraman air keras yang terjadi saat Novel berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Peristiwa tersebut menyebabkan kerusakan pada mata dan akhirnya Novel Baswedan harus dibawa ke Singapura untuk mendapatkan penanganan medis pada kedua matanya.
Babak baru pun terjadi, dua pelaku penyerangan dan penyiraman air keras ditangkap seakan ada harapan untuk pengusutan kasus yang sampai saat ini menjadi misteri itu.
Spoiler dari Presiden Joko Widodo
Sebelumnya Presiden Jokowi memberikan spoiler terkait kasus Novel Baswedan (10/12/2019). Jokowi mengatakan berdasarkan laporan dari Kapolri baru Jenderal Idham Aziz bahwa ada temuan baru terkait pelaku penyiraman air keras ini yang sudah menuju pada kesimpulan.
Atas temuan baru tersebut, Jokowi meminta kasus Novel Baswedan diungkap dalam hitungan hari. 17 hari setelah permintaan Jokowi, Tim Teknis dan Kakor Brimob pun menangkap pelaku terduga penyiram air keras itu.
Ada Aktor Intelektual dan Peran Jenderal?
Kasus Novel Baswedan ini layaknya misteri yang membuat rakyat Indonesia penasaran. Bagaimana tidak, penyelesaian masalah ini terkesan berlarut-larut hingga tak menemukan titik temu seakan dibiarkan hilang begitu saja ditelan waktu.
Atas penangkapan pelaku penyiraman air keras ini, Tim Advokasi Novel Baswedan mendesak Polri untuk menangkap aktor intelektual di balik peristiwa penyerangan Novel Baswedan ini. Tidak hanya aktor intelektual, Kuasa Hukum Novel Baswedan meyakini ada peran jenderal yang berasal dari kepolisian terlibat dalam kasus ini.