Pada hari Senin (26/82019) Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota baru Indonesia yakni berada di dua kabupaten di Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagian lagi berada di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Lewat pidato yang disampaikan di Istana Negara, Jokowi mengatakan penetapan ibu kota baru Indonesia ini berdasarkan riset yang dikerjakan oleh pemerintah selama tiga tahun terakhir.
Hasil dari riset itulah diputuskan sebagian kawasan Kutai Kertanegara dan sebagian lain Penajam Paser Utara menjadi  lokasi yang paling ideal untuk ibu kota baru Indonesia.
Diungkapkan oleh Jokowi ada lima alasan dipilihnya dua kabupaten tersebut menjadi ibu kota baru Indonesia.
Pertama, lokasi dari ibu kota baru Indonesia ini memiliki risiko bencana seperti banjir, gempa, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor yang paling minim.
Sehingga stabilitas keamanan pemerintahan dari bencana alampun menjadi lebih terjaga dibandingkan dengan Pulau Jawa yang dilalui oleh Ring of Fire Pasific.
Belum lagi, Jakarta selalu dalam bayang-bayang bencana banjir tahunan yang menyebabkan beberapa titik menjadi lumpuh, dan beberapa kali istana negara juga terdampak dari banjir tahunan di Jakarta ini.
Alasan kedua, dilihat dari sisi geografis daerah ibu kota baru Indonesia ini sangat strategis karena letaknya berada di tengah-tengah Indonesia.
Bila diambil garis potong tengah dari timur ke barat dan dari utara ke selatan maka titik tengahnya akan bertemu berdekatan dengan Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Berada di tengah-tengah negara yang sangat luas tentu akan mendukung pemerataan sistem pemerintahan di Indonesia.