Tidak berhenti sampai di sana, tinggal di Arab Saudi selama lebih dua tahun Rizieq Shihab juga terkendala masalah overstay atau masalah izin tinggal di Arab Saudi yang telah kadaluarsa.
Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengatakan bahwa Rizieq Shihab sudah tidak mempunyai izin tinggal yang sah sejak 20 Juli 2017 lalu, sehingga terancam hukuman penjara enam bulan penjara dan denda hingga 50 ribu riyal atau setara dengan Rp 194 juta.
Agus juga mengungkapkan bila Rizieq Shihab ingin meninggalkan Arab Saudi dan kembali ke Indonesia, maka ia terlebih dahulu harus membayar denda Rp 110 juta.
Bila melihat ini, pihak Prabowo termasuk Rizieq Shihab mencoba untuk mengambil keuntungan atas nama rekonsiliasi padahal mereka sudah tidak mempunyai kekuatan politis yang lebih besar daripada pihak Jokowi.
Pihak Jokowi Terlihat Enggan
Namun nampaknya pihak Jokowi sendiri enggan bila rekonsiliasi politik antara Jokowi dan Prabowo harus diisyaratkan dengan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Bahwa kepentingan raktat Indonesia seharusnya tidak usah dihubung-hubungkan dengan kepulangan Rizieq Shihab.
Hal ini dibuktikan tanggapan orang-orang yang berada di sekitar Jokowi seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan juga Moeldoko. Keduanya memiliki suara yang sama dengan ketidaksetujuan akan rekonsiliasi yang dihubungkan dengan kembalinya Rizieq Shihab ke Indonesia.
Dan tampaknya, baik kubu Prabowo dan Rizieq Shihab tidak mempunyai bargaining power untuk "memaksa" pemerintah memulangkan Rizieq Shihab dari Saudi ke Indonesia. Bagaimanapun juga pulang atau tidaknya Rizieq Shihab ke Indonesia tidak akan mempengaruhi hasil dari Pemilihan Presiden yang sudah menemukan titik final, dan Jokowi-Ma'ruf Amin tetap menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Hal ini berbeda ketika ada aksi baik 411 maupun 212, Jokowi masih perlu mengamankan posisinya sebagai Presiden dan juga calon presiden periode selanjutnya, sehingga tampaknya terlihat lebih diam dan melihat aliran yang dibuat oleh pihak oposisinya.
Belum lagi Front Pembela Islam (FPI), organisasi masyarakat yang dipimpin oleh Rizieq Shihab sudah habis izinnya pada Juni yang lalu, sehingga bila terjadi "kerusuhan" kemungkinan besar Mendagri tidak akan memberikan izin lagi untuk FPI.
Karena tidak punya bargaining power secara politik, berarti Rizieq Shihab tidak akan memberikan pengaruh besar untuk pemerintah memberikan kebijakan-kebijakannya. Jadi pulang atau tidaknya Rizieq Shihab sebenarnya tidak akan mempengaruhi kinerja pemerintah selaku lembaga eksekutif.
Di saat-saat ini, pihak Rizieq Shihab terdesak karena tidak ada kekuatan politis yang cukup untuk menggerakkan pemerintah dan terlihat pemerintah sudah mulai blak-blakan dengan sikapnya.