Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

Rencana Kebijakan Regulasi Kontrol IMEI Tuai Protes

11 Juli 2019   08:01 Diperbarui: 12 Juli 2019   05:33 957
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Ponsel | Reska K. Nistanto/KOMPAS.com

Atau juga WNI yang berpergian liburan ke luar negeri, lalu ingin membeli ponsel ketika di luar negeri kemudian ponsel tersebut tidak bisa digunakan ketika kembali ke Indonesia.

Atau wisatawan atau pekerja dari luar negeri yang akan mengunjungi Indonesia dalam beberapa hari atau beberapa pekan, lantas mereka tidak bisa menggunakan ponsel mereka hanya karena IMEI ponselnya tidak terdaftar sebagai nomor IMEI legal di Indonesia dan harus membeli ponsel baru yang harus disetting kembali sesuai dengan kesukaan kita, lalu menginstal kembali banyak aplikasi, jelas ini tidak menguntungkan bagi mereka.

Dan akhirnya mereka memilih destinasi yang lebih "bersahabat" daripada Indonesia seperti Singapura, Filipina atau Thailand.

Bila nanti pemerintah membuat kembali kebijakan bahwa WNA dan turis asing tidak ikut kena dampak, bagaimana regulasinya? Seperti apa mekanisme mengetahui nomor IMEI yang tidak terdaftar di Indonesia masih bisa aman bagi wisatawan asing, pelaku bisnis dan investor asing?

Padahal permasalahan dunia komunikasi dan informasi yang harus diselesaikan di Indonesia masih sangat banyak dan hingga saat ini menjadi pekerjaan rumah yang besar. Misalnya saja permasalahan banyaknya sms masuk yang menawarkan produk-produk pinjaman setelah kita melakukan registrasi dengan menggunakan nomor KTP dan KK kita, tentu hal itu sangat mengganggu. Belum lagi persoalan jual-beli data ponsel kita.

Saat ini, pemerintah cenderung suka membuat keputusan dengan serangkaian efek yang beruntun dengan secara instan. Bila tujuannya ingin memutus rantai ponsel selundupan karena menghindari pajak, dibutuhkan regulasi dan aturan yang lebih detail dan lebih matang lagi.

Padahal bila ditelaah dan direncanakan dengan matang, tujuan kebijakan ini sangat bagus, memberantas pasar gelap ponsel-ponsel yang mencoba mengindari pajak sehingga bisa menjual gawai dengan harga yang sangat miring.

Atau ini adalah hasil lobi dari pengusaha ponsel kepada pemerintah?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun