Rapor Merah Kemenkumham era Jokowi-Kalla
Bagaimana tidak, di bawah pimpinan Yasonna Laoly banyak hal-hal yang bikin rakyat Indonesia gregetan dengan kinerja Kemenkumham kali ini. Baik dari perkara yang kecil hingga perkara besar yang berada di dasar gunung es persoalan hukum dan HAM di Indonesia.
Beberapa perkara yang disorot seperti persoalan suap yang diterima oleh Mantan Kalapas Sukamiskin terkait fasilitas mewah di penjara dari Fahmi Darmawansyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dan Fuad Amin Imron yang ketiganya adalah narapidana kasus korupsi.
Belum lagi persoalan penjara mewah dari beberapa tahanan salah satunya adalah tersangka dari kasus e-KTP Setya Novanto yang berada Lapas Sukamiskin ini juga sempat ramai tempo hari, sandiwara ini menyiratkan bahwa selama ini rakyat Indonesia tertipu oleh ulah dari Setnov.
Masih tentang Setya Novanto yang kali ini kepergok plesiran ke toko bangunan dan berarti hal ini Setnov lolos dari pengawalan. Tentu hal ini membuat rakyat Indonesia bertanya-tanya, terkait penahanan dari Setya Novanto antara Setnov yang terlalu cerdik atau emang kinerja Kemenkumham selama ini yang mempunyai banyak celah dan diragukan.
Masih tentang rapor merah Kemenkumham seperti kerusuhan di  Mako Brimob pada awal Mei 2018 lalu, dimana napi teroris berhasil menguasai Mako Brimob yang bertempat di Kelapa Dua, Depok.
Napi-napi yang berhasil kabur dan membuat kerusuhan, kemudian para bandar narkoba yang mengendalikan peredaran narkoba dan melakukan transaksi di dalam penjara menambah daftar panjang rapor merah yang diterima oleh Kemenkumham pada masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Masalah-masalah agrarian hingga penuntasan masalah HAM berat di masa lalu juga masih menjadi PR besar bagi pemerintahan Indonesia siapapun yang menjadi presiden dan wakil presidennya.
Belum lagi, Menkumham saat ini Yasonna Laoly diprediksi lolos ke Senayan dan menjadi anggota DPR-RI periode 2019-2024 dari PDI-Perjuangan, tentu hal ini menyebabkan Jokowi harus memilih"orang baru" pada pemerintahannya selanjutnya.
Meskipun sampai saat ini Yusril mengaku belum mendapat tawaran dan juga pembicaraan terkait kabinet kerja jilid II oleh Jokowi, tentu saja Jokowi mempunyai "utang" kepada Yusril pada Pilpres 2019 kali ini.