Beberapa daerah yang mengimbau larangan penayangan film Kucumbu Tubuh Indahku seperti Garut, Depok, Kubu Raya, Pontianak, Palembang, hingga Kalimantan Barat.
Film Kucumbu Tubuh Indahku dikecam dan dituding mengkampanyekan isu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).
Padahal Film Kucumbu Tubuh Indahku bertemakan tentang Lengger Lanang yang merupakan salah satu seni tari asal Banyumas yang diprakirakan sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit dan menjadi bagian dari ritus kesuburan.
Meskipun pada waktu pemerintahan Gusdur Kementrian Penerangan sudah dihapuskan, namun kreativitas anak bangsa dalam dunia perfilman masih berada dalam bayang-bayang boikot yang cacat nalar.
Menurut Indonesian Directors Club, selain Film Kucumbu Tubuh Indahku masih ada 8 film Indonesia lainnya yang dilarang tayang baik oleh LSF maupun mendapat ancaman dari masyarakat karena dianggap bisa menimbulkan keresahan masyarakat atau membawa isu SARA.
Delapan film tersebut seperti Pocong, Suster Keramas, Cin(T)a, Perempuan Berkalung Sorban, Cinta tapi Beda, Tanda Tanya(?), Naura dan Genk Juara hingga Dilan 1991.
Belum lagi, baru-baru ini muncul petisi untuk tidak meloloskan film Dua Garis Biru yang akan tayang pada bulan Mei 2019 ini karena dinilai menjerumuskan generasi muda di Indonesia.
Ironisnya, film Dua Garis Biru karya Ginatri S Noer ini belum tayang sama sekali namun sudah dianggap menjerumuskan dan merusak generasi muda. Hal ini dilihat dari judul dan trailernya yang ditangkap akan menceritakan tentang anak SMA yang hamil di luar nikah.
Petisi yang dibuat oleh Gerakan Profesionalisme Mahasiswa Keguruan Indonesia (Garagaraguru) ini tentu menuai kontroversi untuk dunia perfilman.
Pemboikotan" yang Cacat Nalar