Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk menentukan siapa presiden dan wakil presiden dalam lima tahun ke depan nampaknya masih belum berakhir dan telah memasuki babak baru.
Pemungutan suara warga negara indonesia (WNI) baik yang ada di dalam maupun luar negeri sudah dilakukan pada tanggal 17 April 2019 yang lalu, dan saat ini sedang dilaksanakan rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hingga saat ini (22/4) berdasarkan laman pemilu2019.kpu.go.id, dengan jumlah suara yang masuk sebesar 17,06 persen, pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul 55.02 persen, sedangkan 02 Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebesar 44,98 persen.
Kitapun masih menunggu rekapitulasi dari penghitungan suara dan penetapan pasangan presiden yang terpilih pada 22 Mei 2019 mendatang yang dilakukan secara manual dan terbuka ini.
Namun pada sebelumnya, beberapa lembaga survei telah melakukan penghitungan cepat atau quick count untuk memprediksikan hasil real count yang penghitungannya dilakukan secara ilmiah berdasarkan ilmu statistik.
Hasil quick count dari Litbang Kompas menunjukkan bahwa pasangan nomor urut 01 unggul dengan mendapatkan suara sebesar 55.48 persen, sedangkan pasangan nomor urut 02 mendapatkan suara sebanyak 44,52 persen dengan suara tidak sah 1,82 persen dan suara tidak digunakan 18.90 persen.
Litbang Kompas diketahui sudah melakukan hitung cepat pemilu sejak tahun 2007 lalu dan secara keseluruhan masih berada di bawah margin of error yakni di bawah satu persen dan bahkan mendekati hasil akhir dari rekapitulasi KPU.
Tidak hanya Litbang Kompas, beberapa lembaga survei seperti Indo Barometer, Charta Politika, Poltracking, Indikator, SMRC satu suara bahwa berdasarkan hasil quick count yang dilakukan bahwa pasangan 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan kontestasi Pilpres 2019 ini dengan angka yang tidak jauh berbeda.
Bahkan lembaga survei ini juga membuka metodologi di balik hitung cepat yang mereka lakukan untuk menunjukkan kredibilitas bahwa yang mereka lakukan berdasarkan metodelogi yang ilmiah dan tidak melakukan rekayasa.