Mohon tunggu...
Gigih Prayitno
Gigih Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Masih belajar agar dapat menulis dengan baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ancaman Narkoba-Andi Arief, Zul Zivilia hingga 71 Narkotika Jenis Baru yang Sudah Masuk di Indonesia

12 Maret 2019   22:28 Diperbarui: 12 Maret 2019   22:40 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebuah ironi dan paradok terkait ancaman narkoba di Indonesia, dari 71 narkotika jenis baru yang sudah masuk di Indonesia, 70 persen napi di lapas adalah terkait narkoba hingga kinerja pemerintah memberantas narkoba

Seorang politikus dan Mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu di sebuah hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/19) malam.

Berdasarkan pemeriksaan tes urine, diketahui bahwa Andi Arief positif mengandung methaphetamine atau narkoba yang disebut sabu.

Namun karena tidak ditemukan barang bukti yang cukup kuat, maka Andi Arief tidak dijebloskan ke dalam penjara dan akan menjalani rehabilitasi dengan rawat jalan.

Dan selama direhabilitasi, Andi Arief akan berada dibawah pengawasan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama tiga atau enam bulan, tergantung penentuan lama Andi Arief akan menjalani rehabilitasi.

Zul Zivilia dan Deretan Artis dan Politisi dalam Jerat Labirin Narkoba

Selain Andi Arief nama yang mencuat muncul di bulan Maret terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah artis Zul Zivilia yang ditangkap aparat kepolisian pada hari Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Dari penangkapan Zul ini polisi menyita sebanyak 24 ribu butir ekstasi, 9.5 kilogram sabu. Dengan barang bukti sebanyak itu Zul diancam hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda dari 1 hingga 10 Miliar.

Tidak hanya Zul dan Andi Arief, ada beberapa orang dari deretan politikus yang terjerat Narkoba. Dalam kurun Maret 2016 hingga Maret 2019 terdapat 8 politikus yang ditangkap oleh polisi terkait narkoba.

Nama-nama ini seperti Ahmad Wazir Noviadi Mawardi mantan Bupati Ogan Ilir sekaligus politikus Golkar, I Nyoman Wirama Putra anggota DPRD Tabanan, Indra J Piliang politikus Golkar, Ketua DPD PAN Jambi dengan inisial HZ, Jro Gede Komang Swastika, eks Wakil Ketua DPRD Bali dan politikus Gerindra, Kader NasDem Ibrahim Hasan, Anggota DPRD Kab Gorontalo politikus Gilkas Amin Mootalu dan terakhir Andi Arief.

Sedangkan untuk kalangan selebriti, ada beberapa nama besar yang juga terjerat kasus narkoba seperti Steve Imanuel, Jennifer Dunn, Fachri Albar, Roro Fitria, Reza Bukan, Dhawiyah, Tio Pakusadewo hingga (alm) Pretty Asmara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun