[caption id="attachment_171658" align="alignnone" width="333" caption="Pro rakyat atau vandalisme?"][/caption] Kalau fasilitas publik, termasuk mobil-mobil dinas yang dirusak dalam aksi unjuk rasa yang lebih di kenal dengan nama demonstrasi dapat berkata-kata dan dapat berbicara, tentunya beberapa pertanyaan diatas dapat di pastikan merupakan pertanyaan dari mereka. Dalam beberapa hari aksi unjuk rasa, telah terlihat, beberapa kendaraan dinas pemerintahan yang dirusak, truk tangki pengangkut bahan bakar minyak yang disandera, maupun dirusak, fasilitas umum yang dirusak, termasuk salah satu foto perusakan lampu lalu lintas. Mengapa mereka mengatasnamakan rakyat, menolak ini, menolak itu, sampai-sampai pengrusakan yang mengatasnamakan rakyat banyak? Belum lagi penutupan jalan, pembakaran ban bekas yang mengakibatkan jalanan terhambat, padahal jalanan merupakan kepentingan umum yang telah kita semua pelajari waktu masih sekolah dasar. Yang sungguh mengejutkan pada aksi unjuk rasa kali ini adalah permintaan untuk menutup bandara udara. Sungguh ironis, sebuah kepentingan umum, yang menjadi pintu masuknya dunia ke sebuah kota. Apakah para mahasiswa yang berunjuk rasa untuk kepentingan rakyat tersebut tidak pernah berpikir bahwa tindakan mereka merusak kepentingan umum itu merupakan hasil dari rakyat yang membayar pajak? Sudah sedemikian bobrok-kah mentalitas mahasiswa tersebut? Bagaimana dengan undang-undang yang mengatur tentang hal tersebut? Apakah penegak hukum nantinya cuman melihat tanpa memproses hukum? Mari kita lihat kedepan, ke hari esok, tanggal 30 Maret 2012, apakah makin banyak terjadi perusakan fasilitas umum oleh mahasiswa yang ber-unjuk rasa tersebut, atau mereka malu dan mengingat bahwa mereka juga membayar pajak atas fasilitas umum yang dibangun tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H