Penyuntikan Vaksin Sinovac tersebut dilaksanakan di Puskesmas Desa Sumberjaya, Jumat, 5 Maret 2021 oleh Tim Kesehatan dari Puskesmas Sumberjaya.
Sebanyak 200 Ibu- ibu posyandu di Griya Asri 2, melakukan vaksin sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 5 Maret 2021 dan 19 Maret 2021 vaksin ini diselengagarakan oleh pemerintah dengan tujuan agar para angota posyandu dapat terhindar dari covid dan agar tetap bisa melakukan tugasnya melayani balita dengan aman.Â
Ibu Sri selaku ketua posyandu Blok G mangungkapkan "Dengan adanya vaksin ini semoga para ibu-ibu posyandu dapat bekerja melayani balita dengan aman tanpa takut adanya rasa khawatir terkena covid-19 dan tetap mematuhi protokol yang ada ".
Seperti halnya pengadaannya yang telah melewati serangkaian alur panjang untuk menjamin keamanan vaksin, proses pemberian Vaksin pun memiliki alur agar tidak terjadi efek negatif setelahnya. Proses alur pelayanan Vaksin Covid -19 melalui tahap-tahap
Persyaratan untuk melakukan vaksin dari pemerintah ada 3 yaitu:
-Kader Posyandu
-Fotocopy Kartu Keluarga
-Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
 Â
Terdapat 3 stand untuk melakukan vaksin di setiap stand ada 1 orang dokter dan 2 orang suster yang berjaga. Sebelum melakukan vaksin para peserta mengambil nomer antrian yang sudah di sediakan di pos satpam, setelah mengambil nomer antrian para peserta menyerahkan persyaratanÂ
Skrining penerima vaksin pendaftaran dan verifikasi calon penerima vaksin yang sudah terdaftar dan menerima undangan menunjukan bukti identitas diri berupa e-KTP kepada petugas.
Petugas memverifikasi. Jika data sudah terverifikasi maka calon penerima vaksin melanjutkan ke meja selanjutnya.dan ia mengharapkan supaya semua warga Desa Mangun Jaya ikut melaksanakan vaksin Covid 19.
Petugas memeriksa kesehatan calon penerima vaksin. Serta memberikan sejumlah pertanyaan kepada calon penerima vaksin yang berkaitan dengan kondisi kesehatan dan riwayat kontak dengan penderita Covid-19.
Dari kondisi pasien dan jawaban atas pertanyaan tadi, petugas akan membuat kesimpulan apakah vaksinasi dapat dijalankan atau tidak Petugas akan memvaksinasi calon penerima vaksin.
Kemudian petugas akan memcatat hasil pelayanan imunisasi, selain itu, petugas akan mengobservasi selama 30 detik untuk memonitor kemungkinan Kejadian ikutan paska imunisasi (KIPI). Setelah itu penerima vaksin akan menerima kartu vaksinasi serta diberitahu jadwal vaksinasi kedua.
Setelah selesai melakukan vaksi pertama para peserta wajib mengikuti vaksin kedua pada tanggal 19 maret agar memperoleh kekebalan maksimal. Apabila ada keluhan atau gejala setelah vaksinasi bisa datang ke puskesmas.
Demikian alur pemberian vaksin kepada masyarakat. Seperti halnya proses pengadaanya, proses pemberiannya pun diadakan dengan alur yang ketat demi keamanan masyarakat. Semoga Pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H