TanggapanÂ
Plang bertulisan "dilarang parkir di trotoar" itu bukan sekadar larangan sederhana, tetapi mencerminkan nilai-nilai moral, etika sosial, dan ketertiban yang dijunjung tinggi dalam agama, adat, dan hukum. Dalam agama, kita juga diingatkan untuk menghormati hak dan keselamatan orang lain. Adat dan kearifan lokal mengajarkan pentingnya menjaga harmoni dan ketertiban di masyarakat. Sedangkan hukum dan etika sosial menggarisbawahi pentingnya tanggung jawab bersama dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan publik.
Dengan menaati larangan ini, kita sebenarnya turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua orang, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H